Senin, 29 September 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kuasa Hukum Shane Lukas Pertanyakan Penghitungan Restitusi LPSK, Khawatir Didasari Dendam

Tim hukum Shane Lukas menyebut LPSK merupakan lembaga resmi sehingga produk apapun yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan. 

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Fahmi Ramadhan
Bersaksi di Persidangan, Perwakilan LPSK Jelaskan Teknis Pembayaran Restitusi yang Bisa Dilakukan Mario Dandy Cs kepada David Ozora. 

Adapun komponen penggantian biaya perawatan medis atau psikologis dari Rp1.315.545.000, tim menilainya menjadi Rp1.315.660.000.

Komponen penderitaan memiliki nilai terbanyak karena kondisi David yang menderita diffuse axonal injury yang tidak menyebabkan cacat permanen.

Berdasarkan proyeksi penghitungan rumah sakit nilai perawatan yang diperlukan selama setahun mencapai Rp2,18 miliar.

Baca juga: Perwakilan LPSK Jelaskan Teknis Pembayaran Restitusi Oleh Mario Dandy Cs kepada David Ozora

Kemudian mengingat hanya 10 persen yang sembuh, tim kemudian menghitung perkiraan jangka waktu.

"Merujuk dari umur, ini data BPS Provinsi DKI Jakarta, rata-rata hidup itu 71 tahun. Kemudian 71 tahun ini dikurangi dengan umur korban 17 tahun. Artinya ada proyeksi selama 54 tahun korban ini menderita," katanya.

Dari 54 tahun itu, kemudian tim LPSK mengalikan dengan Rp2,18 miliar yang diperoleh dari Rumah Sakit Mayapada, tempat David dirawat.

"Dan hasilnya adalah 118.104.480.000 rupiah," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan