Jumat, 3 Oktober 2025

Modus Jualan iPhone Murah, Duo Kembar Rihana Rihani Tipu Korban hingga Rp 35 Miliar

Duo saudara kembar Rihana dan Rihani dilaporkan ke polisi diduga terlibat penipuan iPhone yang merugikan korbannya hingga Rp 35 miliar, ini modusnya.

Kolase Tribunnews
Si Kembar Rihana Rihani yang diduga menjadi pelaku penipuan reseller iPhone. - Meski masuk ke Daftar pencarian Orang (DPO), keduanya masih membalas pesan para korbannya. Duo saudara kembar Rihana dan Rihani dilaporkan ke polisi diduga terlibat penipuan iPhone yang merugikan korbannya hingga Rp 35 miliar, ini modusnya. 

"yang penting uang kita dikembalikan, uang kita semua, karena ini menyangkut orang banyak. ini dia udah bikin orang susah banyak banget," tegas Vicky.

Modus yang digunakan si kembar dalam membuat korbannya mau menjadi reseller adalah menawarkan produk dengan potongan harga Rp 500.000 per unit.

Para korban pun diwajibkan membayar penuh barang yang dipesan dan barang itu dijanjikan tiba dalam waktu dua minggu.

Polisi menyebut total kerugian yang ditimbulkan dari aksi penipuan pre order ini mencapai Rp 35 miliar.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun telah memblokir 21 rekening bank yang diduga milik duo kembar itu.

PPATK menduga pelaku menggunakan transaksi tunai untuk mempersulit pelacakan sistem perbankan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved