Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta-fakta Pembongkaran Ruko di Pluit, Tutupi Saluran Air hingga Petugas Naik ke Atap

Berikut fakta-fakta ruko di kawasan Pluit, Jakarta Utara dibongkar paksa oleh petugas.

capture Kompas TV
Ruko di Pluit Karang Niaga, Jakarta Utara dibongkar karena melanggar drainase, pemilik dan karyawan pun protes. Berikut fakta-fakta ruko di Pluit dibongkar paksa oleh petugas. 

20 Ruko Makan Badan Jalan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan ada sebanyak 20 ruko yang memakan badan jalan.

"Jumlah sementara yang akan kita kerjakan beberapa tempat di sini kurang lebih 20 ruko," ungkap Arifin.

Arifin pun menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi dari jalan, saluran dan bangunan yang sesuai ketentuannya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI telah menyosialisasikan agar para pemilik ruko membongkar mandiri bagian bangunan yang memakan badan jalan.

Satpol PP memberikan waktu selama 4 hari sejak tanggal 20-23 Mei 2023.

Dalam rentang waktu itu ada beberapa ruko yang telah melakukan pembongkaran bangunannya sendiri.

Setelah masa bongkar mandiri selesai, Satpol PP DKI mengeksekusi ruko yang masih belum dibongkar bangunannya.

(Tribunnews.com/Ifan/Danang Triatmojo) (Tribunjakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved