Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Polda Metro Jaya Akan Periksa Mario Dandy Soal Laporan AG Terkait Pencabulan
Polda Metro Jaya akan memeriksa Mario Dandy Satrio (20) terkait laporan yang dibuat mantan kekasihnya, AG (15) atas kasus dugaan pencabulan.
Mario Dandy Satrio (20) tak berkata banyak soal laporan yang dilayangkan mantan kekasihnya, AG (15) terkait kasus tindak pidana pencabulan.
Mario mengatakan dirinya tidak tahu menahu soal laporan tersebut selama dirinya dipenjara.
"Saya nggak tahu (laporan AG soal pencabulan)," kata Mario Dandy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).
Mario juga tidak menjawab apakah akan melakukan perlawanan dengan melapor balik AG.
Dia langsung digiring ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.