Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Jeep Rubicon Penganiaya Remaja Banser Diduga Palsu dan Menunggak Pajak
David mengalami koma dan dirawat di rumah sakit hingga hari ini, Rabu (22/2/2023) setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dialami David, anak laki-laki Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu masih terus menjadi perbincangan netizen di media sosial.
David menjadi korban penganiayaan hingga koma oleh Mario Dandy Satriyo, yang diketahui adalah anak Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
David mengalami koma dan dirawat di rumah sakit hingga hari ini, Rabu (22/2/2023).
Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Mohamad Guntur Romli mempublikasikan identitas pelaku yang dia bagikan di Twtter.
Lewat twitternya @GunRomli pada Rabu (22/2/2023), Guntur Romli menyatakan pelaku penganiayaan bernama Mario Dandy Satriyo.
"Pelaku penganiayaan thdp David bernama Mario Dandy Satriyo, dia bersama 2 orang temannya, info tadi malam yg baru ditahan hanya Dandy ini, aneh jg kalau sampe 2 temannya gak ditahan," tulis Guntur Romli.
"Wah Mario Dandy anak pejabat ternyata, pantes gaya hidupnya waaah. Anak pejabat @KemenkeuRI meski anak pejabat, jgn coba2 intervensi kasus hukum," bebernya.
Mario Dandy Satriyo diketahui merupakan anak dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan Rp56.104.350.289, dan tidak memiliki utang.
Dalam LHKPN, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp51,93 miliar berbentuk tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman dan Manado.
Sedangkan kendaraan yang dilaporkan dalam LHKPN antara lain Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang 2018 senilai Rp300 juta.
Namun mobil Rubicon berwarna hitam yang dikendarai anaknya tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Mobil berwarna hitam tahun 2013 yang sebelumnya menggunakan plat nomor palsu itu diketahui bernomor Polisi B2571PBP.

Berdasarkan tangkapan layar Samsat Digital, terlihat sejumlah data mobil jenis Jeep Wrangler 3.6 AT tersebuut.
Tercatat, masa berlaku STNK mobil habis pada 4 Februari 2026.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.