Berita Viral
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Sudah Ditangkap, Polisi Imbau Koban Buat Laporan Resmi
Pihak kepolisian mengimbau korban pelecehan seksual di bus Transjakarta rute Monas - Pulo Gadung segera membuat laporan resmi.
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian sudah menangkap pelaku pelecehan seksual di bus Transjakarta dan mengimbau kepada korban dugaan pelecehan seksual untuk segera membuat laporan resmi.
Sebelumnya diketahui bahwa telah terjadi dugaan pelecehan seksual di bus Transjakarta rute Monas-Pulo yang viral di media sosial.
Pelaku itu diketahui bernama Mufarok (56) yang melakukan pelecehan terhadap wanita berinisial H pada Senin (20/2/2023) kemarin.
Berdasarkan informasi terkini, pelaku Mufarok diketahui sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Pelaku sudah diamankan," kata Trunoyudo, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Kasus Pelecehan Seksual Wanita di Bus Transjakarta yang Viral di Sosial Media
Trunoyudo juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Mufarok.
"Proses tetap akan dilakukan dalam pendalaman baik interview dan lainnya," ucapnya.
Polisi Imbau Korban Segera Buat Laporan Resmi
Atas kasus tersebut, polisi mengimbau kepada korban H untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Kami juga mengimbau kepada korban untuk membuat laporan secara resmi," ucap Trunoyudo, Selasa (21/2/2023).
Meskipun masih menunggu laporan dari korban H, polisi tetap menangani kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Tentunya Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bid Propam Polda Metro Jaya dengan cepat kejadian ini, mendasari dengan adanya informasi-informasi yang ada di media sosial," jelas Trunoyudo.
Selain itu, Trunoyudo juga meminta kepada masyarakat agar segera menghubungi hotline 110 apabila mengalami tindak kejahatan.
Viral di Media Sosial
Sebagai informasi, sebelumnya viral di media sosial aksi pelecehan seksual terhadap penumpang wanita di bus Transjakarta jurusan Monas - Pulo Gadung.
Hal tersebut diungkapkan pemilik akun Twitter @everflawless yang mengaku aksi pelecehan itu terjadi pada Senin (20/2/2023) lalu, dikutip dari Tribunjakarta.com.
Saat itu, bus Transjakarta yang dinaiki korban dalam kondisi penuh sesak.
"Saat menaiki bus, saya merasakan ada sesuatu yang aneh dan tidak wajar di daerah bokong saya, sesekali orang di belakang saya mengarahkan kakinya ke betis saya."
"Saya langsung memberi tau ke ibu-ibu yang berada di sebelah saya untuk meminta bantuan apakah benar yang saya rasakan," cuit akun @everflawless, Selasa (21/2/2023).
Tanggapan PT Transjakarta
Tindakan pelecehan seksual yang terjadi itu pun diakui juga oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri.
"Terkait pelecehan seksual yang dialami oleh seorang pelanggan wanita ketika berada dalam armada bus layanan Transjakarra rure Pulo Gadung - Harmoni pada Senin (20/2/2023) malam benar kejadian tersebut terjadi," ucap Apriastini dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Polisi Pastikan Pelaku Pelecehan Seksual di Bis Transjakarta Bukan Anggota Polri
Apriastini pun memastikan, pelaku kini sudah berhasil diamankan pihak berwajib dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
"Transjakarta sudah menindaklanjuti kejadian tersebut dan menyerahkan kepada pihak berwenang. Pelaku sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak berwajib," ujarnya.

Lantaran kasus tersebut, pihak Transjakarta pun mengecam keras aksi pelecehan seksual di transportasi umum, khususnya di layanan Transjakarta.
"Kami menolak dan mengecam keras adanya tindakan pelecehan seksual di transportasi umum. Siapapun pelakunya harus ditindak keras atau tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Apriastini juga turut mengapresiasi korban yang berani dalam mengungkap kasus pelecehan seksual yang menimpanya.
"Saya sangat berterimakasih atas kesigapan rekan-rekan petugas Pramusapa Transjakarta dalam menyikapi setiap kejahatan yang terjadi di lingkungan layanan Transjakarta, termasuk pelecehan seksual," tuturnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan) (Tribunjakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.