Polisi Gadungan Tipu Wanita hingga Rp 50 Juta di Cikarang, Mengaku Bisa Buang Aura Negatif
Polisi gadungan ini diketahui telah menipu wanita mapan dengan modus ajian sakti penghilang aura negatif.
TRIBUNNEWS.COM, CIKARANG - Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi menangkap satu orang polisi gadungan.
Polisi gadungan ini diketahui telah menipu wanita mapan dengan modus ajian sakti penghilang aura negatif.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan, korban diperkirakan lebih dari satu orang.
"Sementara ini ada satu laporan kepolisian, namun dari handphone pelaku ada 3 sampai 4 perempuan yang sudah mapan (jadi korban)," kata Kukuh, Sabtu (28/1/2023).
Moduanya yakni pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook, wanita mapan yang menjadi target penipuan berasal dari berbagai daerah.
"Ada yang di Bandung, ada yang di Cikarang juga, Bekasi," paparnya.
Di dunia maya, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian. T
rik ini dia gunakan untuk meyakinkan para korban.
"Untuk meyakinkan korban dia biasanya pasang foto lagi rapat atau segala macem, fotonya dari google nyari," tukasnya.
Baca juga: Kisah Polisi Gadungan di Bangkalan, Terungkap Saat Kekasih Curiga Pelaku Sering Minta Uang
Sebelumnya diberitakan, emak-emak berinisial LS (40) menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku anggota kepolisian.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Chalid Thayib mengatakan, pelaku berinisial HW (38) warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
"Polsek Cikarang Selatan berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378 dan atau 372 KUHP," kata Chalid, Jumat (27/1/2023).
Kronologis bemula saat korban LS bertemu dengan pelaku di Jalan Jati Pilar, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (20/7/2022) lalu.
"Korban dan pelaku saat itu bertemu sekira pukul 10.00 WIB, di sana keduanya berbincang-bincang," jelas dia.
Baca juga: Polisi Gadungan Beraksi 60 Kali di Jaktim, Korban Dituduh Pelaku Pengeroyokan dan Motornya Dirampas
Kepada korban, pelaku mengaku bekerja sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polsek Cikarang Selatan.
Modus ini lanjut Chalid, membuat korban percaya hingga masuk ke tahap obrolan yang lebih dalam tentang keahlian supranatural.
"Pelaku mengaku memiliki keahlian, korban memberikan uang sebesar Rp 50.000.000 dengan alasan akan dibersihkan aura negatifnya agar rejekinya lancar," ucap Chalid.
Setelah menerima uang, pelaku lalu memberikan bungkusan plastik hitam sambil memerintahkan jangan dibuka sampai tiga bulan kemudian.
Pertemuan keduanya selesai sampai di situ, selang beberapa bulan kemudian korban ternyata penasaran dengan bungkusan yang diberikan pelaku.
Jika dilihat dari bentuknya, bungkusan tersebut menyerupai segepok uang sehingga membuat korban tertarik untuk membuka.
"Setelah dibuka ternyata berisi potongan kertas yang dilakban seolah-olah menyerupai uang yang dibungkus," kata Chalid.
Baca juga: Viral Video Polisi Gadungan Berpangkat Kombes di Palembang, Pelaku akan Jalani Tes Kejiwaan
Atas kejadian tersebut, korban lalu melapor karena merasa tertipu.
Anggota Polsek Cikarang Selatan langsung melakukan penyelidikan.
"Dibantu korban yang janjian bertemu dengan pelaku di Hotel kawasan Tambun Selatan, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap," tegas dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pria Ngaku-ngaku Polisi Tipu Wanita Mapan di Bekasi, Korban Diperkirakan Lebih Dari Satu ,
Sumber: TribunJakarta
Hasil Liga Champions Tadi Malam: Man City Tundukkan 10 Pemain Napoli 2-0, Haaland Lewati Rekor Messi |
![]() |
---|
Baim Wong Plin-plan Jawab Isu Dekati Wulan Guritno, Denny Sumargo: Kalau Teman Nggak Boleh Jadian |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Klasemen Liga Champions: Frankfurt di Puncak, Mantan Tim Kevin Diks Gagal Menang |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Selalu Tampil Menawan di Ruang Sidang: Kalau Nggak Cantik Dibilang Merana |
![]() |
---|
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.