Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Pelecehan Seksual Dalam Kasus Penculikan Bocah di Gunung Sahari
Polisi mendalami adanya unsur dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka Iwan Sumarno terhadap bocah M (6) saat diculik beberapa waktu lalu.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Dalam video yang beredar, korban terlihat berjalan dengan seorang pria menggunakan pakaian warna hitam menaiki bajaj.
Setelah 28 hari, akhirnya polisi menemukan M sekaligus menangkap pelaku penculiknya yakni Iwan Sumarno di kawasan Ciledug pada Senin (2/1/2023) malam.
Adapun M berhasil ditemukan oleh polisi di dalam gerobak yang sedang digunakan oleh Iwan Sumarno untuk mencari barang bekas.
Iwan Sumarno pun lantas ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.