Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Bekasi

Apartemen Milik Angela Korban Mutilasi Ternyata Sudah Berpindah Tangan, Dijual 2019 kepada Ecky

Apartemen milik Angela Hindriati, korban pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listiantho sudah sah berpindah nama sejak 2019.

ISTIMEWA/TribunBekasi.com Rangga Baskoro
Ecky Listiantho (kiri), pelaku mutilasi Angela Hindriati (kanan). Jasad Angela ditemukan di kontrakan Ecky di kawasan Buaran, Bekasi, Jawa Barat (tengah). Apartemen milik Angela Hindriati, korban pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listiantho sudah sah berpindah nama sejak 2019. 

Angela hilang kontak sejak keluar dari hotel tempat dia menginap untuk perjalanan dinas di daerah Bandung, Jawa Barat pada 23 Juni 2019.

Saat menghilang, kata Tommy, unit apartemen yang ditempati oleh korban juga telah beralih nama.

"Apartemen tempat Angela tinggal berpindah tangan," ungkapnya.

Hingga akhirnya, Angela dibunuh dan dimutilasi menjadi tujuh bagian pada November 2021.

Namun, jasad Angela yang disimpan di dalam dua boks kontainer di sebuah kontrakan di daerah Bekasi, Jawa Barat oleh Ecky baru terungkap pada Desember 2022.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved