Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Bekasi

Ecky Listiantho Tersangka Kasus Mutilasi Angela Hindriati Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

M Ecky Listiantho tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati terancam hukuman 20 tahun penjara.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
kolase Tribun
Ecky Listiantho (34) diduga kuat membunuh dan memutilasi teman dekatnya sendiri Angela Hindriati Wahyuningsih (54) pada November 2021. M Ecky Listiantho tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati terancam hukuman 20 tahun penjara. 

Selama itu, Hengki mengatakan jasad tersebut hanya didiamkan di rumah kontrakan yang disewa oleh tersangka di kawasan Bekasi tersebut.

"Dan selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Hengki menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan Psikiatri Forensik guna melakukan penyelidikan.

"Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya, termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," ucapnya.

Kronologi Hilangnya Angela Hindriati

Kakak Angela, Turyono mengatakan bahwa adiknya itu telah menghilang sejak Mei 2019 lalu dan tak pernah mengabari keluarga sampai akhirnya dikabarkan menjadi korban mutilasi.

Jauh sebelumnya, Turyono menyatakan bahwa adiknya hilang kontak dengan pihak keluarga dan rekan kerjanya pada Senin (24/6/2019) di Bandung.

Kala itu, posisi terakhir Angela berada di Hotel Grand Cordella, Kota Bandung, untuk melaksanakan tugas dari kantornya.

Angela Hindriati bekerja di perusahaan Superindo di Jakarta.

"Informasi yang kami terima dari rekan kerjanya, bahwa Angela ditugaskan ke Bandung hanya seorang diri. Tanggal 21 Juni 2019 adik saya masih ke Superindo Ciputat, kemudian keesokan harinya tugas ke Superindo Pondok Kelapa dan lanjut ke Cibinong."

"Pada 23 Juni 2019 berangkat ke Bandung untuk tugas, check out dari hotel pada Senin (24/6/2019) sekira pukul 10.00 WIB," kata Turyono Wahadi, Senin (29/7/2019), dilansir dari TribunJabar.

Pada Senin (24/6/2019), sekitar pukul 12.00 WIB, Turyono mengatakan bahwa Angela masih berkomunikasi (chat) di grup Whatsapp kantornya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved