Senin, 6 Oktober 2025

Sosok Arifin Kasatpol PP DKI Jakarta yang Hartanya Rp 24,5 Miliar, Berikut Gaji dan Jejak Karirnya

Kepala Satpol PP DKI Arifin menjelaskan soal hartanya yang mencapai Rp 24,5 miliar. Berikut profil dan rekam jejaknya.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Kasatpol PP DKI Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/12/2019). Arifin disorot karena hartanya mencapai Rp 25 miliar. 

Tunjangan tersebut tentu saja di luar gaji pokok yang diterima setiap bulan sebagaimana ketentuan gaji pokok PNS pada masing-masing golongan.

Berikut daftar tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Satpol PP DKI Jakarta:

  • Kepala Satuan: Rp 57.870.000
  • Wakil Kepala Satuan: Rp 50.670.000
  • Sekretaris: Rp 40.770.000
  • Kepala Bidang: Rp 39.960.000
  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota: Rp 39.960.000
  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten: Rp 39.960.000

Penjelasan Arifin

Kepala Satpol PP DKI Arifin menjelaskan soal hartanya yang mencapai Rp 24,5 miliar.

Kata dia, ada kesalahan penginputan data saat pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ada kesalahan dalam pengisian data, ada kelebihan waktu kami mengisi," ucapnya di Balai Kota, Selasa (20/12/2022).

Arifin pun menyebut dirinya tengah berupaya memperbaiki LHKPN yang sebelumnya telah dilaporkan ke KPK.

"Nanti diperbaiki. Lagi dihitung lagi, yang jelas ada kesalahan ya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta/Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved