Kamis, 2 Oktober 2025

Seorang Perempuan di Jakarta Ngaku Dihamili Polisi Namun Tidak Mau Tanggungjawab

Menurut wanita berinisial A itu, oknum polisi yang ada dalam unggahannya tidak mau bertanggungjawab setelah menghamilinya.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Ilustrasi Polisi. 

"Antara Bripda S dan saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).

"Namun pada bulan September 2022, Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A, yang mana perbuatan tersebut termasuk didalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian," sambung Kapolres.

Bripda S diduga telah melanggar kode etik kepolisian atas kasus yang menjeratnya ini.

Belakangan, Bripda S juga sudah menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Polda Metro Jaya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Wanita Ngaku Dihamili Polisi, Ternyata Anggota Polres Kepulauan Seribu

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved