Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Pekan Depan

Polisi akan melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah.

Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi kecelakaan - Polres Metro Jakarta Selatan akan segera melakukan gelar perkara kasus seorang mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra pada Senin (28/11/2022) pekan depan.

Diketahui, korban diduga ditabrak oleh seorang pensiunan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono dari arah berlawanan saat terjatuh dari sepeda motornya.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko menyebut hal ini setelah mediasi antara pelaku dan keluarga korban tak kunjung menemui titik temu.

"Kita lanjutkan, terus Senin gelar perkara karena ditunggu Minggu ini mediasi keluarga korban si Pajero belum ada titik temu. Tetap kita lanjutkan saja," kata Joko saat dihubungi, Jumat (25/11/3022) malam.

Nantinya, gelar perkara itu untuk menaikan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Pensiunan Polisi yang Diduga Tabrak Mahasiswa UI hingga Tewas Tak Mau Bawa Korban ke Rumah Sakit

"Iya penyelidikan ke penyidikan. Tinggal pihak Polda kalau bisa menentukan tersangka, baru keluar SPDP," ucapnya.

Joko menyebut pihaknya tidak mengabaikan kasus tersebut seperti narasi yang dibangun sejauh ini.

"Tapi kenapa narasinya tidak kelanjutan masalah hukum. Dia (keluarga korban) tahu, kok bicara penegakan hukum nggak ada. Kan lagi mediasi belum ada titik temu. Polisi kalau pengemudi Pajero sedang mediasi dengan keluarga nggak bisa ikut campur," ungkapnya.

Kronologi Kecelakaan

Diketahui, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Korban diduga ditabrak oleh seorang pensiunan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 lalu.

Ayah Hasya, Adi Syaputra membenarkan insiden kecelakaan yang merenggut anaknya tersebut.

Baca juga: Fakta-fakta Ayah Tabrak Anak di Aceh, Pelaku Tak Mau Mengakui dan Benarkan Ada Masalah Keluarga

"Kejadiannya di Srengseng Sawah tanggal 6 Oktober sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi, padahal sudah dibuatkan laporan, polisi sendiri yang buat laporannya," kata Adi.

Adi pun membenarkan jika penabrak anaknya tersebut adalah seorang pensiunan polisi.

Saat itu, Adi mengatakan anaknya baru pulang dari acara kampusnya bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.

Di perjalanan, teman Hasya bercerita jika korban kaget karena ada kendaraan yang melintas di depannya dan membuatnya menghentikan sepeda motornya secara mendadak.

"Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak, nah trus terjatuh ke kanan kalo gak salah atau saat itu dia slip ke kanan," ucap Adi.

Di saat bersamaan, Adi mengatakan ada sebuah mobil yang diduga dikendarai oleh AKBP (Purn) Eko langsung menabrak dan melindas anaknya.

"Iya dari arah berlawanan, nah tapi secara detailnya saya gabisa menginfokannya, karena saya tidak ada di lokasi," ucapnya.

Namun, saat itu pelaku tidak mau menolong korban dengan membawa ke rumah sakit. Semuanya diurus oleh rekannya yang saat itu bersama anaknya.

"Betul, sudah diminta oleh saksi yang melihat meminta tolong untuk bawa ke Rumah Sakit terdekat, karena perlu pertolongan pertama nggak mau dia," jelasnya.

Singkat cerita, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit. Namun, sampai di rumah sakit, Hasya sudah meninggal dunia.

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Jombang Dihakimi Massa, Tega Tabrak Anak Sendiri dan Videonya Viral

Adi menyebut saat itu pihaknya langsung membuat laporan pada 7 Oktober 2022. Namun, hingga kini kasus kematian anaknya masih belum menemukan titik terang.

"Ya ngegantung sampai saat ini, sampai kami sudah berkali-kali ke Polres pun," ucapnya.

Lebih lanjut, Adi meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang menimpa anaknya tersebut.

"Saya berharap, polisi bersikaplah di tengah seperti itu. Jangan kami seperti menuntut dalam artian kami gak mesti dibela tapi berjalan sesuai SOP dan aturannya, karena kasus ini hampir 50 hari," jelasnya.

Pelaku Tolak Menolong Korban

Adi Syaputra menerangkan dari keterangan salah satu teman Hasya yang saat itu bersama anaknya, pelaku tidak mau membawa korban ke rumah sakit.

"Iya abis ditabrak terus dilindas sama dia. Berhenti dimintain tolong sama teman-teman almarhum untuk membawa ke rumah sakit dia tidak mau," kata Adi saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).

"Betul karena temennya pada saat kejadian itu melihat nah setelah terjadi kejadian itu, temannya minta tolong ke si penabrak si Eko ini, Ekonya menolak," sambungnya.

Tubuh korban, saat itu sempat tergeletak di jalan raya hingga 30 menit lamanya sambil rekan korban mencari ambulans untuk dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Sempat terkapar anak saya 20-30 menit di pinggir jalan, karena teman-temannya mencari pertolongan ke rumah sakit tapi nggak dapat juga," jelasnya.

Baca juga: Populer Regional: Viral Ambulans Bantuan Korban Gempa Cianjur Diadang | Ayah Tabrak Anak di Jombang

"Terus pak Eko itu menyatakan tidak mau membawa ke rumah sakit, teman-temannya mencari pertolongan klinik-klinik atau yang ada ambulans untuk membawa anak saya nggak ketemu juga," sambungnya.

Singkat cerita, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, di rumah sakit nyawa Hasya sudah tidak tertolong lagi.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal, jadi kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan karena si Eko nggak mau bawa ke rumah sakit," jelasnya.

Setelah itu, Adi berangkat ke rumah sakit setelah mendapat informasi itu dan benar ternyata anaknya sudah meninggal dunia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved