Senin, 29 September 2025

Duduk Bersila Bersama Pendemo, Anies Baswedan Tolak Tanda Tangani Surat Pernyataan Sikap

Dalam pertemuan tersebut, KOPAJA menyampaikan tuntutan mereka secara langsung di hadapan Anies Baswedan. 

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Usai mendengarkan tuntutan dari KOPAJA, Anies Baswedan duduk bersila di depan gerbang Balai Kota Jakarta. Para pendemo juga turut duduk bersila. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Alboin Samosir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penantian Massa Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) untuk bertemu Gubernur DKI Jakarta, akhirnya terjawab.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Anies Baswedan didampingi Wakil Gubernur Riza Patria datangi pendemo di depan gerbang Balai Kota Jakarta

Dalam pertemuan tersebut, KOPAJA menyampaikan tuntutan mereka secara langsung di hadapan Anies Baswedan

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Yenny Silvia Sirait selaku perwakilan dari KOPAJA menyampaikan 11 tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Adapun 11 tuntun tersebut, yakni:

1. Menerbitkan Peraturan Gubernur terkait pengendalian polisi di DKI Jakarta;

2. Hentikan privitisasi air dan wujudkan remunisipalisasi;

3. Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 207 tahun 2016;

4. Mengesahkan Peraturan Daerah terkait; Pelindungan Penyandang Disabilitas;

5. Mengesahkan Peraturan Daerah terkait; bantuan hukum;

6. Memastikan pengertian reklamasi;

7. Menghentikan pembangunan tanggul laut;

8. Menghentikan betonisasi dalam pengendalian banjir;

9. Memastikan ketersediaan aksesibilitas hunian layak;

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan