Rabu, 1 Oktober 2025

Soal Pungli di Samsat, Kakorlantas Polri Sentil Kapolda dan Dirlantas Polda Metro Jaya

Kakorlantas sentil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Dirlantas Polda Metro soal adanya kasus pungutan liat (pungli) di Samsat Jaksel.

Kolase Tribunnews
kolase foto ilustrasi pungli dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memberikan keterangan terkait dimulainya Operasi Zebra 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyentil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Dirlantas Polda Metro soal adanya kasus pungutan liat (pungli) di Samsat Jakarta Selatan.

Diketahui, kegiatan pungli tersebut terbongkar saat komika Soleh Solihun hendak membayar pajak lima tahunan di Samsat yang terletak di Polda Metro Jaya.

"Ya Ini ada Dirlantasnya, Ada Kapoldanya. Ya pasti semuanya itu tidak boleh udah," kata Firman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Firman menginstruksikan kepada para perwira untuk selalu mengawasi kerja anak buahnya di lapangan.

"Masing-masing perwira bisa diminta mengawasi anak buah," ucapnya.

Di sisi lain, Firman menyebut perlu adanya kerjasama antara pihak kepolisian dan warga untuk mengantisipasi adanya praktik pungutan liar.

Firman sendiri mengaku tegas melarang anggotanya melakukan pungutan liar (pungli). 

"Pungli itu sudah tidak boleh sudah makanya jangan pake nyuap-nyuap sabar aja ya. Jangan ada pengen cepet nanti petugasnya diiiming-iming kaya gitu nanti imannya rusak. Kita sama-sama bisa bersihkan," ucapnya.

Firman menerangkan, masyarakat diharapkan melaporkan jika menjadi korban pungli.

Namun, juga perlu memperhatikan keakuratan dalam hal memberikan informasi.

"Langkah kita kedepan polisi juga gak mau dituding terus tempatnya pungli. Cek itu siapa yang pungli, kemana supaya laporannya jelas," ungkapnya.

Baca juga: Komika Soleh Solihun Jadi Korban Pungli di Samsat Polda Metro Jaya, Begini Akhir Kasusnya 

Sebelumnya, Seorang komika, Soleh Solihun menceritakan pengalamannya saat membayar pajak kendaraannya di Samsat Jakarta Selatan atau di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Soleh awalnya bercerita datang ke Samsat untuk memperpanjang pajak 5 tahunan sekira pukul 08.00 WIB.

Saat itu, Soleh langsung ke lokasi cek fisik kendaraan yang berada di bagian belakang Samsat.

Di sana, dia mengaku dimintai uang sebesar Rp30 ribu.

"Perpanjang stnk 5 tahunan. jam 8 pagi sampe samsat di Polda Metro, langsung cek fisik. bayar 30 ribu. setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. jam 8.13, berkas diterima. lanjut lantai 4," kata Soleh dalam cuitannya di akun @solehsolihun seperti dikutip, Selasa (27/9/2022). 

Selanjutnya, Soleh naik-turun tangga gedung untuk mengurus berkas kendaraannya tersebut.

Setelah membayar pajak melalui debit, akhirnya nomor polisi kendarannya yang telah diperpanjang akhirnya selesai sekira pukul 09.15 WIB.

Soleh Solihun saat Gala Premiere film Lagi-Lagi Ateng, Dikawasan Kuningan, Jakarta Selatan,  Senin (7/1/2019).
Soleh Solihun saat Gala Premiere film Lagi-Lagi Ateng, Dikawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019). (TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH)

Ternyata, Soleh baru sadar uang yang ia bayarkan saat cek fisik itu merupakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai Samsat.

Hal ini diketahui ketika Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Mulyono langsung menghubungi Soleh jika uang yang diberikan itu adalah pungli.

"Perkara 30 ribu cek fisik, ternyata ulah oknum. barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (di sebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman. pak mulyono sekali lagi memastikan: cek fisik gratis!," lanjutnya.

Soleh juga mengimbau untuk seluruh masyarakat agar lebih hati-hati saat mengurus pajak kendaraannya.

"Semoga itikad baik pak Mulyono buat membersihkan pungli dari samsat bisa terus terlaksana. saya tadi kasih saran: pasang pengumuman di tempat cek fisik yang bertuliskan: "CEK FISIK, GRATIS." lanjutnya.

Pegawai yang Lakukan Pungli Dipecat

Polisi langsung menindaklanjuti soal komika Soleh Solihun yang menjadi korban pungutan liar (pungli) saat memperpanjang pajak kendaraan di Samsat Jakarta Selatan.

Soleh Solihun diketahui diminta uang sebesar Rp30 ribu oleh seorang pegawai cek fisik berinisial AS.

Buntutnya, pegawai tersebut kini langsung dipecat dari Samsat Jakarta Selatan.

"Sudah diberhentikan untuk tidak menggesek lagi," kata Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono saat dihubungi, Rabu (28/9/2022). 

Mulyono mengatakan AS bukan merupakan anggota polisi. Pelaku merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Samsat Jakarta Selatan.

"Itu PHL kaya pekerja dia punya keahlian gesek tapi bukan polisi," ucap Mulyono. 

Baca juga: Kapolres Bogor Jelaskan Nasib Oknum Polantas Viral di TikTok yang Minta Uang Damai Rp 600 Ribu 

Mulyono menegaskan pihaknya tidak akan mentoleril atas tindakan pungli di Samsat. Tindakan itu merupakan inisiatif dari pelaku sendiri.

"(Pelaku) atas inisiatif sendiri. Dia ini saya skor. Kita sudah atensi tidak ada untuk pungutan. Kita sudah wanti-wanti sudah kita antisipasi. Kita sudah ngomong langsung ketemu bang Soleh juga, minta maaf," jelas Mulyono. 

"(Pelaku) sudah kita tindak tidak boleh gesek lagi," tambahnya. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved