Jumat, 3 Oktober 2025

Buntut Penganiayaan ke Sopir Truk, Airlangga Hartarto Minta Wakil Ketua DPRD Depok Diperiksa

Airlangga Hartarto meminta agar Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri segera diperiksa terkait kasus penganiayaan ke sopir truk bernama Ahmad Misbah.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Wakil Ketua DPRD Depok Fraksi Golkar, Tajudin Tabri, saat menggelar konferensi pers di Warung Betawi Ngoempoel, Jumat (23/9/2022). Airlangga Hartarto meminta agar Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri segera diperiksa terkait kasus penganiayaan ke sopir truk bernama Ahmad Misbah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto meminta agar Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri segera diperiksa terkait kasus penganiayaan ke sopir truk bernama Ahmad Misbah.

"Secara internal tentunya ada mekanisme ada aturan yang ada di organisasi, kami di partai Golkar, pak ketum pak Airlangga langsung sudah menginstruksikan itu untuk segera yang bersangkutan diminta klarifikasinya," kata Ketua DPD Golkar Jawa 1 (Jawa Barat, Banten, Jakarta), Qudrat Iswara saat dihubungi, Senin (26/9/2022).

Iswara menerangkan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap Tajudin Tabri.

Menurutnya, hal yang dilakukan Tajudin Tabri tidak pantas bagi seorang pimpinan DPRD. 

"Di internal DPRD sendiri itu ada lembaga badan kehormatan dewan, itu pasti akan diproses. Jadi biarkanlah diproses baik oleh badan kehormatan dewan, maupun oleh internal partai kami," ucapnya.

"Surat sudah kira layangan mungkin dalam satu dua hari ke depan kita akan minta untuk hadir di DPD Golkar Jabar," sambungnya.

Nantinya, kata Iswara, pertemuan tersebut akan menjadi penentu langkah Golkar dalam menindak Tajudin Tabri.

"Kita akan minta dulu kronologisnya seperti apa, sekarang yang kita dengar kan kronologis dari berita. Kalau teguran lisan udah jelas, sanksi sosial sudah, terus teguran surat pasti kita layangan. Kita akan undang apakah ada tahapan lebih dari itu nanti," tukasnya.

Di sisi lain, Tajudin hari ini juga akan bertemu dengan Ahmad Misbah di Polres Metro Depok untuk dilakukan mediasi atas kasus tersebut.

Sebelumnya, Aksi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri menghukum sopir truk dengan cara berguling dan push up di jalanan berbuntut panjang.

DPD Partai Golkar Kota Depok melayangkan surat panggilan kepada kadernya Tajudin Tabri terkait peristiwa yang viral di media sosial tersebut.

(Kiri) Foto Anggota DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri dan (Kanan) Viral video saat anggota DPRD Depok memberi hukuman kepada sopir truk dengan cara disuruh push up dan berguling-guling di aspal. Wakil rakyak itu juga sempat menginjak sang sopir.
(Kiri) Foto Anggota DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri dan (Kanan) Viral video saat anggota DPRD Depok memberi hukuman kepada sopir truk dengan cara disuruh push up dan berguling-guling di aspal. Wakil rakyak itu juga sempat menginjak sang sopir. (Kolase Tribunnews.com: Instagram.com/romansasopirtruck dan)

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq mengatakan Tajudin Tabri akan diproses secara kepartaian atas aksinya terhadap sopir truk.

"DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat," kata Farabi dalam siaran resminya, Jumat (23/9/2022).

Farabi mengatakan pihaknya akan melakukan proses terhadap Tajudin Tabri sesuai dengan AD/ART partai.

"Untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART partai Golkar, yang mana yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya," bebernya.

Menyoal sanksi, Farabi mengatakan pihaknya tak main-main, bahkan bisa berujung hingga pemecatan.

"(Sanksi) dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan," tuturnya.

Baca juga: Aksi Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri Aniaya Sopir Truk Disorot Mahfud MD: Tak Perlu Emosional

Farabi berujar, Partai Golkar adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernapaskan kasih sayang.

Karena itu, pihaknya sama sekali tidak membenarkan apa yang dilakukan Tajudin.

"Partai Golkar adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernapaskan kasih sayang sehingga kami tidak membenarkan hal ini," katanya.

"Kami meminta yang bersangkutan meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk tentang hal ini. Persoalan supir truk melakukan kesalahan silahkan diproses sesuai peraturan perundangan, yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar. Kami sebagai partai pro rakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved