Selasa, 30 September 2025

Mahasiswa di Jakarta Ditangkap Polisi Karena Terima Paket Bertuliskan Kopi Tapi Isinya Ganja

Dari tangan TNR, polisi mengamankan barang bukti 12 paket daun ganja dan biji ganja dengan total seberat 551 gram.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
Ilustrasi 

"Pada saat diamankan kami tes urine, ternyata tersangka positif PHC atau pengguna aktif ganja," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup atau penjara paling singkar 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mahasiswa Ini Beli Paket Bertuliskan Kopi, Ternyata Isinya Bikin Polisi Datang

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved