Senin, 6 Oktober 2025

Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Sepak Terjang Heru Budi Hartono, Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan

Berikut ini sepak terjang Heru Budi Hartono yang diusulkan sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

Penulis: Nuryanti
Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas, Tribunnews.com/Wahyu Aji
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. Berikut ini sepak terjang Heru Budi Hartono yang diusulkan sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. 

Heru Budi Hartono pernah menjadi Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993-1995.

Heru juga sempat menjadi Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara pada 1995-1999.

Pada 1999-2002, dirinya menjabat Kasubag Pengendalian Pelaporan Kota Jakarta Utara.

Lalu, pada 2002-2007, Heru menjabat Kasubag Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara.

Baca juga: Usai Anies Baswedan Lengser, Ketua DPRD DKI akan Hapus TGUPP, Tim yang Dibentuk Sejak Era Jokowi

Heru juga pernah menjadi Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara pada 2007-2008.

Ia lalu menjabat sebagai Kepala Bagian Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara pada 2008-2012.

Selanjutnya, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta pada 2012-2013.

Dirinya kemudian menjadi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta pada 2013-2014.

Pada 2014-2015, Heru Budi Hartono menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

Setelah tak menjabat wali kota, Heru sempat menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, sejak 2017, Heru Budi Hartono mengemban amanah sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

Baca juga: M Taufik: Heru Budi Hartono dan Marullah Nyaris Punya Semua Kriteria Jadi Pj Gubernur DKI

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. Heru diusulkan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. Heru diusulkan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

Mekanisme Pemilihan Pj Gubernur

Diberitakan TribunJakarta.com, DPRD DKI Jakarta memilih tiga nama terbanyak yang diperoleh dari 9 fraksi untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pengganti Anies Baswedan.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan ketiga nama tersebut akan diambil dari perolehan terbanyak.

Pasalnya, dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD DKI akan menyetorkan tiga nama.

Dengan adanya 9 fraksi di DPRD DKI Jakarta, maka total nama yang diberikan berjumlah 27.

Dari total tersebut, diambil tiga nama terbanyak atau teratas yang hasilnya akan diserahkan ke Kemendagri.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci/Elga Hikari Putra)

Berita lain terkait Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved