Selasa, 30 September 2025

Kecelakaan Maut di Bekasi

Imbas Kecelakaan Maut di Bekasi yang Tewaskan 11 Orang, Akses Keluar-Masuk Sekolah Diminta Dipindah

Setelah terjadi kecelakaan maut di depan SD Negeri II dan III Kota Baru, Ridwan Kamil meminta sekolah untuk memindahkan pintu keluar-masuk siswa.

Tangkap Layar Kompas Tv
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan tanggapan soal kecelakaan maut truk kontainer yang terjadi di depan SD Negeri II dan III Kota Baru, Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi yang terjadi pada Rabu (31/8/2022). (Tangkap Layar Kompas Tv) 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau langsung lokasi kecelakaan maut truk kontainer yang terjadi di depan SD Negeri II dan III Kota Baru, Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi yang terjadi pada Rabu (31/8/2022).

Diketahui akibat kecelakaan maut tersebut 11 orang meninggal dunia, 8 korban di antaranya merupakan anak-anak, sebelumnya ada 10 korban yang tewas di tempat kejadian.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Ridwan Kamil meminta pihak sekolah untuk mengatur akses pintu keluar-masuk para siswa SD Negeri II dan III Kota Baru tersebut.

Sehingga mobilitas para siswa nantinya tidak langsung muncul ke jalan besar, tapi lewat samping terlebih dahulu.

"Saya tadi diskusi dengan kepala sekolah, jangka pendeknya, kami atur mobilitas bergeraknya si anak-anak ini supaya tidak langsung muncul ke jalan besar, jadi mungkin lewat jalan samping dulu," kata Ridwan Kamil dilansir Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Lebih lanjut Ridwan Kamil juga menekankan soal peran guru dalam menjaga anak-anak di sekolah.

Baca juga: Mengantuk Saat Mengemudi, Sopir Truk Trailer Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Bekasi

Ridwan Kamil pun meminta agar guru-guru tidak lengah dan terus mengawasi siswanya selama mereka masih di sekolah, sampai mereka dijemput orang tuanya.

"Keselamatan lahir batin tidak hanya di lingkungan sekolah, tapi pada saat keluar sekolah."

"Sebelum ketemu orangtuanya, anak-anak bisa termonitor sampai dijemput kembali oleh keluarga," ungkap Ridwan Kamil.

Tak lupa, Ridwan Kamil pun mengucapkan bela sungkawa atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada para korban kecelakaan maut di SDN Kota Baru II dan III tersebut.

Baca juga: Kemendikbudristek Bakal Beri Bantuan Keluarga Pelajar Korban Kecelakaan Truk di Bekasi

Suasana lokasi kecelakaan truk kontainer yang menabrak halte di depan SDN Kota Baru II dan III di Jalan Sultan Agung Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). Kecelakaan maut tersebut terjadi pada pukul 10.00 WIB terdapat 30 korban dalam kecelakaan maut, sebanyak 11 orang diantaranya meninggal dunia sisanya luka-luka. Tribunnews/Jeprima
Suasana lokasi kecelakaan truk kontainer yang menabrak halte di depan SDN Kota Baru II dan III di Jalan Sultan Agung Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). Kecelakaan maut tersebut terjadi pada pukul 10.00 WIB terdapat 30 korban dalam kecelakaan maut, sebanyak 11 orang diantaranya meninggal dunia sisanya luka-luka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Ia juga berharap semoga kecelakaan tersebut tidak terulang kembali.

"Mudah-mudahan ini ada hikmahnya. Saya atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengucapkan rasa duka cita yang mendalam."

"Mudah-mudahan (kecelakaan) ini tidak terulang kembali," imbuhnya.

Baca juga: Tewas di Hari Ulang Tahun, Naufal Korban Laka Truk Kontainer di Kota Baru Sempat Minta Nasi Kuning

Sopir Truk Maut di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan sopir truk kontainer bermuatan besi berinisial S (30) sebagai tersangka kecelakaan maut di depan SD Negeri II dan III Kota Baru, Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi yang terjadi pada Rabu (31/8/2022).

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian penyelidikan dilakukan.

Hasilnya, polisi menemukan adanya faktor kelalaian dalam peristiwa itu sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

"Iya betul sudah ditetapkan tersangka. Ada dugaan kelalaian saat mengemudi truk," kata Agung saat dihubungi wartawan, Kamis (1/9/2022).

Agung mengatakan, faktor kelalaian itu terjadi karena kondisi sopir yang mengantuk ketika mengemudi. Pengemudi truk 8051 EA itu diduga telah menempuh jarak jauh saat berkendara hingga akhirnya mengalami kelelahan.

Baca juga: Rekaman CCTV Detik-detik Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi, Suasana Depan Sekolah Tampak Ramai

Meski begitu, polisi tidak menemukan indikasi sopir dalam pengaruh alkohol atau pun narkoba. Pun demikian dari hasil tes urine tak mengandung narkoba atau zat psikotropika.

"Tidak ada indikasi narkoba. Kemarin sudah tes urine hasilnya negatif," ujar Agung.

Atas dugaan kelalaian itu, S melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan terancam hukuman penjara selama 6 tahun.

Sebelumnya, S telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota dan dalam kondisi trauma. Kepada polisi, S mengaku sempat meminum obat asam urat sebelum kejadian.

Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan Maut di Bekasi: Truk Kontainer Diduga Sempat Mengerem Sebelum Menabrak

"Saat diperiksa, sopir mengaku kalau sebelum kejadian dia minum obat asam urat. Tentu itu akan kita periksa lebih dalam nanti saat dilakukan penyelidikan," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan di lokasi kecelakaan, Rabu (31/8/2022).

Aan mengatakan, sopir truk S ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Sopir itu juga sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif narkoba atau zat psikotropika.

"Truknya itu bermuatan besi. Sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif narkoba. Penyidik juga masih mendalami untuk mencari apa penyebab kecelakaan ini," katanya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)(Kompas.com/Joy Andre)

Baca berita lainnya terkait Kecelakaan Maut di Bekasi.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan