Perubahan Nama Jalan, DPRD DKI Siap Tampung Keluhan Warga, Anak Buah Anies Baswedan Bakal Dipanggil
Kini giliran DPRD DKI yang bersuara soal polemik pergantian 22 nama jalan jadi nama tokoh Betawi, siap terima keluhan warga.
Meski begitu, masalah polemik pergantian nama jalan di Jakarta ini akan dibahas secara internal Kemendagri dahulu.
Kemudian Kemendagri akan menentukan sikap ke depan.
"Nanti coba kita secara internal kami minta arahan ke Pak Menteri Dalam Negeri untuk kira-kira Kemendagri sikapnya seperti apa," ucap John Wempi.
Minta Masyarakat Jangan Khawatir
Di sisi lain, Wamendagri mengimbau supaya masyarakat tidak khawatir terkait kebijakan perubahan nama jalan, terutama soal kepengurusan dokumen.
John Wempi memastikan pemerintah akan bertanggungjawab menyelesaikan kepengurusan dokumen masyarakat apapun tanpa pungutan alias gratis.
"Kan kalau perubahan nama dilakukan oleh pemerintah, berarti pemerintah bertanggungjawab terhadap warganya untuk menyelesaikan tanpa ada pungutan-pungutan apapun," kata Wamendagri.
*Wamendagri Pastikan Kawal Pergantian Domisili KTP Warga Jakarta
John Wempi menuturkan proses perubahan domisili KTP akan dilaksanakan secara bertahap.
"Kalau perubahan nama dilakukan oleh pemerintah, berarti pemerintah bertanggung jawab terhadap warganya," kata John usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas 2022 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).

Selain itu, John juga memastikan tidak ada pungutan apapun bagi warga yang akan memproses perubahan domisili dokumen-dokumen penting lainnya.
Kemendagri pastikan akan mengawal proses perubahan domisili dokumen warga, meskipun kewenangannya ada di Pemprov DKI Jakarta.
"Kemendagri, kita akan mengawal semua proses ini (perubahan KTP) tanpa menyulitkan warga masyarakat yg ada di DKI," ujar John.
Dalam jangka pendek, John menyebut, perubahan alamat domisili ini juga akan berdampak pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI kemarin, kami hanya sebatas dapat info dan kami menyelesaikan proses ini supaya tidak mengorbankan warga masyarakat terkait dengan penamaan yang baru, karena ini kan bicara soal domisili," papar John.