Selasa, 7 Oktober 2025

Kronologi Mahasiswa Bunuh dan Buang Jasad Teman ke Kali Pesanggrahan, Sempat Ibadah Sebelum Kabur

MRIA, seorang mahasiswa berusia 18 tahun tega menghabisi nyawa dan membuang jasad temannya ABTL ke Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fandi
Polisi membeberkan kronologi MRIA membunuh dan membuang jasad temannya ke Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku sempat salat dan berinfak sebelum melarikan diri. 

Jasad korban ditemukan

Selasa (28/6/2022) pagi, jasad korban pun ditemukan seorang petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup yang sedang membersihkan kali.

Saat pertama kali ditemukan kondisi mayat mengambang dan terbungkus dalam karung.

Petugas yang menemukan langsung melapor ke Bhabinkantibmas.

Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung dengan Batu Pemberat di Kali Pesanggrahan Ternyata Korban Pembunuhan 

"Pada saat petugas kebersihan membersihkan pakai backhoe, lalu ditemukan itu (mayat dalam karung), dilaporkan ke bhabinkamtibmas, kami datang," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Agus Widartono saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).

Kemudian jasad korban pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diautopsi.

Pelaku ditangkap

Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasi mengidentifikasi jasad korban.

Dari identitas korban, polisi bergerak cepat dan menangkap pelakunya di sebuah penginapan di kawasan Kedunghalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/6/2022).

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. (tribunnews.com/ fandi permana/ abdi)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved