Kontroversi Holywings
Holywings Pondok Indah Luput dari Penyegelan, Wakil Gubernur dan Disparekraf DKI Bersuara
Seluruh izin usaha yang berjumlah 12 outlet Holywings di Ibu Kota dicabut tapi Kafe Holywings di kawasan Pondok Indah luput disegel petugas.
Editor:
Theresia Felisiani
Istimewa
Satpol PP bersama Sudin Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Pusat menyegel Holywings di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). Pemerintah daerah menyatakan, telah mencabut seluruh izin usaha yang berjumlah 12 outlet Holywings di Ibu Kota. Tapi Kafe Holywings di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan luput disegel petugas pada Selasa (28/6/2022).
Pencabutan izin dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Holywings Pondok Indah Kelewatan Tak Ikut Disegel, Anak Buah Anies: Ya Namanya Manusia, kadang Luput,