Kontroversi Holywings
Neon Box Diturunkan, Begini Situasi Terkini Outlet Holywings di Jalan Gunawarman Usai Izin Dicabut
Neon box tanda merk dagang ‘Holywings’ pun sudah dicopot dari bangunan di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 Outlet Holywings di Jakarta ditutup hari ini, Selasa (28/6/2022). Penutupan itu dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin usahanya.
Tribunnews.com menyambangi satu dari sejumlah outlet bisnis yang menawarkan konsep beer house, klub malam, dan lounge ini.
Outlet tersebut terletak di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pengamatan di lokasi sekira pukul 16.30 WIB, tidak ada aktivitas bisnis setelah outlet ditutup.
Neon box tanda merk dagang ‘Holywings’ pun sudah dicopot dari bangunan tersebut.
Hanya ada beberapa staf keamanan yang masih berjaga di area bangunan outlet Holywings.
Terlihat dari kejauhan, bangku-bangku outlet masuh diletakkan terbalik, tanda outlet tersebut tidak beroperasi.
Sejumlah warga yang melintas pun sesekali menengok ke arah outlet Holywings.
Di bagian depan outlet terdapat sebuah spanduk bertuliskan “Pengumuman, Gubernur Provinsi DKI Jakarta C.Q. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta Berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Pergub No.18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Dengan Ini Menutut dan Melarang Kegiatan Usaha.”
Spanduk larangan kegiatan usaha Holywings itu ditandatangani Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Awak media pun dibatasi untuk meliput ke bagian dalam outlet.
Pihak keamanan menutup gerbang outlet itu.
Baca juga: Bobby Nasution hingga Gubernur Edy Rahmayadi Komentari Anies Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta
Namun Tribunnews.com sempat mengkonfirmasi penyegelan Holywings ini.
“(Penyegelan Holywings) Tadi siang sekitar jam 12-an lah,” kata seorang staf keananan yang tidak ingin disebutkan namanya.