Selasa, 7 Oktober 2025

Kontroversi Holywings

Permudah Penyelidikan, Polda Metro Jaya Gabung Laporan Dugaan Penistaan Agama Manajemen Holywings

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama terkait promo miras Muhammad-Maria oleh Holywings.

Editor: Wahyu Aji
via Twitter @txtfrombrand
Promo Holywings yang catut nama Muhammad dan Maria. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama terkait promo miras Muhammad-Maria oleh Holywings.

Beberapa laporan terkait Holywings sudah masuk ke Polda Metro Jaya.

Bahkan, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah turun tangan dan memeriksa beberapa saksi.

Untuk itu, Polda Metro Jaya akan menarik 2 laporan serupa yang masuk, masing-masing dilaporkan HAMI dan Ormas Pemuda Pancasila - KNPI.

"Memang ada juga laporan diterima Polres Jaksel, tapi tentunya dengan adanya laporan ini di Polda Metro Jaya kita akan tetap proses laporan ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Zulpan menambahkan, untuk mempermudah penyelidikan, proses hukum yang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan nantinya akan disatukan.

"Iya (ditarik) karena di Polda Metro ada dua LP (laporan polisi)," ujar Zulpan.

Zulpan menyebut kedua laporan itu telah diterima oleh penyidik. Laporan dari HAMI ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sementara pelaporan oleh Pemuda Pancasila dan KNPI ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan hingga kini penyidik tengah mempelajari kedua laporan tersebut.

"Terkait dengan adanya laporan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik bahwa saya membenarkan hari ini Polda Metro Jaya terima dua laporan polisi dari dua kelompok berbeda. Di mana mereka melaporkan sebagai terlapor adalah pihak Holywings terkait apa yang diupload di media sosial oleh Holywings yang dianggap menistakan agama tertentu," katanya.

Baca juga: Terima Dua Laporan Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Janji Tangani Kasus Holywings Profesional

Zulpan memastikan penyidik akan profesional menangani kasus ini. Ia juga mengatakan bahwa beberapa saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

"Laporannya sudah diterima, tentu Polda Metro Jaya akan tangani kasus ini secara profesional. Kemudian penyidik akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan terkait kasus ini," imbuhnya.

Sebelumnya, seorang advokat bernama Feriyawansyah melaporkan manajemen Holywings ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/6/2022) dini hari tadi.

Laporan dugaan penistaan agama itu diterima dengan nomor LP/8/3135V1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dan selanjutnya akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved