Jelang Aturan Perluasan Ganjil Genap DKI Jakarta, Ini Persiapan Polda Metro
olda Metro Jaya tengah merampungkan aturan dan penindakan zona pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta yang diperluas di 26 titik.
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan saat melintas dibawah kamera Close Circuit Television (CCTV) di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan memasang 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021 untuk menerapkan tilang elektronik sesuai rencana Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan menghapus tilang oleh petugas. Tribunnews/Jeprima
Sementara di 14 titik lainnya yang belum terpasang E-TLE, penindakan akan dilakukan secara manual.
Di kawasan itu akan ada polisi yang berjaga dan melakukan tilang di tempat terhadap pelanggar ganjil-genap di 14 lokasi tersebut.
"14 kawasan yang tidak ada kamera E-TLE-nya, maka penindakan digunakan dengan menggunakan penindakan secara manual artinya penilangan manual oleh anggota di lapangan," tutup Sambodo.