Mabes Polri Sarankan Kisruh Saling Lapor Mertua & AKP DK Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Polri mengusulkan kasus kisruh saling lapor antara mertua dan menantunya seorang perwira Polda Metro Jaya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Propam tentunya akan memanggil, termasuk penyidik dari Subdit Jatanras-nya juga dipanggil, akan dimintai keterangan, klarifikasi dulu, termasuk AKP DK. Nanti akan jelas apakah ada perlakuan tidak profesional atau tidak," jelas Zulpan.
Baca juga: Kasus Saling Lapor Mertua & Menantu Perwira Polisi, Kompolnas Sarankan Tempuh Restorative Justice
Zulpan menyebut, pihaknya akan bertindak sesuai dengan klarifikasi dari pihak-pihak yang berseteru saat ini.
Apabila telah menerima penjelasan dari kedua pihak, pihaknya akan melihat apakah ada ketidaksesuaian dalam penanganan perkara saling lapor ini.
"Kita bertindak kan setelah ada laporan ibu mertuanya. Untuk laporannya baru diterima, saya benarkan laporan itu diterima dan benar bahwa Propam akan segera menjadwalkan untuk pemanggilan klarifikasi terhadap AKP DK dan juga terhadap penyidik Subdit Jatanras bilamana ditemukan bukti awal adanya keberpihakan atau tidak profesional," kata Zulpan.