Kasus Perwira Polisi Dilaporkan Mertua, Pihak AKP DK Bantah Tudingan Terkait CCTV di Kamar Adik Ipar
Kasus saling lapor AKP DK dan mertuanya, Nurmila Sangadji masih berlanjut di Polda Metro Jaya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus saling lapor AKP DK dan mertuanya, Nurmila Sangadji masih berlanjut.
Permasalahan keluarga itu terpaksa dibawa ke Propam Polda Metro Jaya lantaran ada laporan soal dugaan pencurian dengan pemberatan yang diproses Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pihak AKP DK juga menyayangkan tuduhan pelecehan seksual yang isunya mengemuka karena laporan mertuanya ke Propam Polda Metro Jaya.
AKP DK dituding melakukan pelecehan seksual kepada adik ipar, Claudia Senduk yang merupakan adik kandung mendiang istrinya yang juga anggota polwan, Iptu CS.
DK disebut sang mertua arogan karena memasang CCTV di seluruh ruangan rumah mendiang istri bahkan di kamar Claudia.
"Terkait dengan CCTV yang dipasang dan tudingan pelecehan seksual sangat disayangkan. Karena perlu diketahui, bahwa adik ipar bisa tinggal di rumah itu adalah karena belas kasih DK dan almarhumah," kata kuasa hukum AKP DK, Nefton Alfares Kapitan dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).
AKP DK dan mendiang istri, Iptu CS memang tinggal serumah.
Mereka berdua lantas menerima Claudia untuk tinggal di Jakarta, mengingat kondisinya saat itu tidak memiliki pekerjaan.
Menurut Nefton, AKP DK dan almarhumah CS sangat memberi perhatian terhadap Claudia selama tinggal di rumah itu.
Baca juga: Mabes Polri Sarankan Kisruh Saling Lapor Mertua & AKP DK Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Bahkan, DK juga membiayai hidup Claudia selama tinggal bersama mereka.
"Melihat adik ipar ingin tinggal di Jakarta, DK ini kasihan karena Claudia belum memiliki pekerjaan yang jelas. Daripada dia harus menyewa kos dan mengeluarkan biaya-biaya, AKP DK dan Iptu CS berbaik hati untuk memberikan tumpangan rumahnya sehingga adik ipar tidak perlu mengeluarkan banyak biaya," jelas Nefton.
Nefton mengklaim, bahwa hal itu sudah kesepakatan awal antara AKP DK dengan Iptu CS.
AKP DK juga memperbolehkan mertua dan orang tua AKP DK untuk bergantian merawat anak pertama mereka sebulan sekali.
"Kesepakatan awal dengan almarhumah ketika anak pertama lahir, bahwa yang membantu menjaga anak adalah bergantian satu bulan sekali antara mertua dan orang tua AKP DK," katanya.
Nefton menyebut bahwa kliennya begitu sayangnya kepada istrinya, sampai memperbolehkan mertua dan adik ipar tinggal bersama mereka.
Baca juga: AKP DK Penuhi Panggilan Propam Terkait Laporan Mertua, Bawa Bukti Rekaman CCTV Sampai Akta Warisan
"Karena AKP DK sayang kepada almarhumah istri dan melihat bahwa almarhumah lebih nyaman ketika mertua berada di rumah, maka diputuskan bahwa mertua ikut tinggal di rumah sementara orang tua DK dapat datang sewaktu-waktu bila rindu kepada cucunya," jelasnya.
Nefton mengatakan selama ini hubungan AKP DK dengan mertuanya baik-baik saja.
Namun, riak-riak permasalahan keluarga itu mulai terjadi sejak Iptu CS meninggal dunia pada Desember 2021 karena sakit.
Setelah Iptu CS berpulang, sudah ada kesepakatan antara Nurmila dan adik ipar keluar dari rumah AKP DK secara baik-baik setelah 40 hari meninggalnya Iptu CS.
Baca juga: Sekelumit Kisah Saling Lapor Mertua dan Menantu Perwira Polisi, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan
Namun, DK kaget saat mengetahui barang-barang milik almarhumah, termasuk perhiasan, pakaian dan lain-lain, dibawa mertua dan adik iparnya.
Sang mertua dan adik ipar kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencurian, setelah upaya menyelesaikan secara kekeluargaan tak menemui jalan.
"Sangat disayangkan hal ini dapat terjadi, mungkin tidak akan begini bila kesepakatan awal waktu itu tetap dijalankan," tuturnya.
Merespons hal itu, Nurmila dan Claudia tidak terima atas lalu melaporkan AKP DK ke Propam Polda Metro Jaya.
AKP DK dituding melakukan pelecehan seksual karena memasang CCTV di kamar adik ipar.