Senin, 29 September 2025

Mudik Lebaran 2020

Mudik Jalur Arteri Kalimalang: Volume Kendaraan Pemudik Motor Naik, Polisi Antisipasi Kemacetan

Volume kendaraan yang melintasi jalur arteri Kota Bekasi, meningkat 15 persen, guna antisipasi kemacetan polisi siapkan rekayasa arus lalu lintas

TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Pospam arus mudik Mega Bekasi Hypermall di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo mengatakan, jalur arteri khusus di Jalan Kalimalang merupakan akses favorit pemudik toda dua.

Rekayasa lalu lintas dengan diluruskan dari Kalimalang ke Jalan Mayor M. Hasibuan akan mempersingkat jarak.

"Makanya kita akan buat rekayasa lantas M. Hasibuan dia akan kita luruskan kendaraan dari Kalimalang jadi ketika mereka mau ke Tongyang (Bekasi Timur) tinggal lurus saja," kata Agung.

Rekaya lalu lintas ini lanjut dia, akan diterapkan dalam kondisi tertentu jika terjadi kepadatan arus lalu lintas di jalur arteri.

"Kita melihat situasi arus mudik nanti, jadi rekayasa lalin itu situasional," tegas dia.

Hindari Kecelakaan, Polres Metro Bekasi Ingatkan Pemudik Tidak Bawa Barang Banyak Saat Berkendara

Menjelang Idul Fitri 1443 H, sejumlah pemudik mulai terlihat melintasi lintasan mudik di Kota Bekasi.

Meski demikian, jumlah pemudik yang melintas pun belum terjadi lonjakan yang begitu signifikan.

Pada arus musik tahun ini, masih ada beberapa pemudik yang kedapatan membawa barang-barang yang cukup banyak saat berkendara.

Oleh karena itu, Polres Metro Bekasi Kota meminta, agar pemudik tidak membawa barang terlalu banyak.

"Kami imbau juga tidak membawa barang barang yang jumlahnya tidak berlebihan saat berkendara. Sebab, hal itu akan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, pada Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Evaluasi Uji Coba Ganjil-Genap di Tol, Kakorlantas Polri: Masyarakat Masih Belum Tahu dan Bingung

Baca juga: Hendak Mudik ke Serang, Ibu Muda dan Dua Anaknya Jadi Korban Calo di Terminal Bekasi 

Menurut Hengki, hal ini juga berlaku bagi kendaraan roda empat.

Sempat pengalaman yang ada, kendaraan roda empat membawa barang-barang yang banyak yang diletakkan diatas mobil, dan hal ini tentu cukup membahayakan jika tidak di ikat dengan kencang.

"Termasuk para pemudik yang menggunakan mobil pribadi atas atau atap tidak di ikat, sehingga jatuh dan mencelakakan pengendara lain," ujar Hengki.

Hengki menyebut jika memang tidak ada sanksi yang diberikan jika ditemukan ada yang membawa barang cukup banyak saat berkendara.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan