Senin, 29 September 2025

Debut Barbie Kumalasari Jadi Pengacara di Sidang Perdana Kasus Oknum Guru Ngaji Cabuli 10 Santriwati

Jadi pengacara oknum guru ngaji Cabul di Depok, Barbie Kumalasari sebut kliennya alami penyakit khusus hingga ungkap beberapa sisi positif terdakwa.

TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Pengacara Barbie Kumalasari usai mendampingi persidangan kasus pencabulan oknum guru ngaji, MMS (69) di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (26/4/2022) 

Kepada wartawan, Kuasa Hukum MMS yang juga seorang aktris, Barbie Kumalasari, mengatakan, perbuatan yang dilakukan kliennya ini terjadi secara spontan.

"Sepertinya sudah menjadi penyakit, kalau kita nilai, karenakan dari kronologi sendiri dia melakukan secara spontan, melihat suasana aman, lagi berada di dalam kamar dengan mengajak mengaji menyuruh masuk kamar," kata Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (26/4/2022).

"Terdakwa pura-pura menjahit pakaian, tiba-tiba mendatangi korban, ada yang dicium dan dibuka celananya, jadi kelihatannya penyakit. Nanti lebih jelasnya dijelaskan saksi," sambungnya lagi.

Baca juga: Mudik Jalur Arteri Kalimalang: Volume Kendaraan Pemudik Motor Naik, Polisi Antisipasi Kemacetan

Baca juga: Tangani Kasus Oknum Guru Ngaji Lecehkan 10 Santriwati, Barbie Kumalasari Bakal Hadapi Kajari Depok

Barbie berujar bahwa dirinya merasa terpanggil untuk mendampingi terdakwa.

"Saya merasa terpanggil untuk mendampingi karena ancamannya diatas lima tahun. Dimana Ketika seseorang diancam untuk hukuman diatas lima tahun wajib didampingi advokat," ujar Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Selasa (26/4/2022).

"Apalagi ini kasus pencabulannya melibatkan anak-anak, jadi tadi saya sebagai ibu miris banget mendengarnya ada yang dua kali, empat, tujuh kali, kayaknya mendengarnya pengen buru-buru selesai kayaknya enggak tega banget dan ini menurut saya penyakit ya," sambungnya.

Meski dalam kasus ini dirinya berdiri di belakang terdakwa, namun demikian dari hati yang terdalam ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terhadap korban dan keluarganya.

"Kalau saya begini, kita sebagai advokat kita berprofesi membela siapapun kliennya baik yang salah maupun benar," kata Barbie.

"Kami selaku kuasa hukum memohon maaf kepada keluarga dan korban pastinya. Orang tua dari korban perasaannya pasti hancur, tapi untuk korban jangan sampai putus asa, kita tetap mensupport masa depannya tetap sempurna dan normal sehingga trauma masa lalunya ini butuh waktu untuk proses menghilangkan rasa trauma," pungkasnya.

Barbie Kumalasari menjalani sidang perdana kasus oknum guru ngaji cabul di Pengadilan Negeri Depok. Dalam kasus ini Barbie berperan sebagai kuasa hukum dari terdakwa, Selasa (26/4/2022)
Barbie Kumalasari menjalani sidang perdana kasus oknum guru ngaji cabul di Pengadilan Negeri Depok. Dalam kasus ini Barbie berperan sebagai kuasa hukum dari terdakwa, Selasa (26/4/2022) (Istimewa)

Barbie Kumalasari Sebut Ada Sisi Positif dari Guru Ngaji Cabuli 10 Murid di Depok, Ini Katanya

Pengacara sekaligus artis Barbie Kumalasari menyebut masih ada sisi positif yang dilakukan kliennya, MMS (69), yang kini didakwa melakukan pencabulan terhadap 10 murid santrinya.

Diketahui, MMS merupakan oknum guru ngaji di Kota Depok yang nekat mencabuli 10 muridnya beberapa waktu lalu.

Selasa (26/4/2022) siang ini, kasus pencabulan sang guru ngaji tersebut disidangkan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut Barbie, sisi positif itu dimungkinkan dapat menjadi pertimbangan hakim dalam mengambil putusan nantinya.

"Kalau untuk meringankan sebenarnya gini, ada segi positif dari terdakwa, salah satunya terdakwa berprofesi sebagai guru ngaji," kata Barbie Kumalasari usai persidangan.

Baca juga: Sebelum 8 Kali Rudapaksa Mahasiswi di Kosan Kemayoran hingga Tewas, 3 Pemuda Sempat Pakai Narkoba

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan