Selasa, 30 September 2025

Pasar Gembrong Jakarta Kebakaran

Pedagang Terdampak Kebakaran di Pasar Gembrong Bakal Dapat Bantuan Modal Kerja

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberikan bantuan modal usaha bagi beberapa pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Gembrong, Jakarta Timur

Editor: Johnson Simanjuntak
Fersianus Waku/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengunjungi pengungsi kebakaran di Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Senin (25/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberikan bantuan modal usaha bagi beberapa pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Gembrong, Jakarta Timur.

"Diberikan juga bantuan nanti modal kerja untuk mereka yang terdampak agar mereka punya modal awal untuk memulai lagi," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada wartawan di kawasan Pasar Gembrong, Senin (25/4/2022).

Menurut Anies, apalagi kini menjelang lebaran. Sebab, perputaran ekonomi agak tinggi.

"Apalagi ini menjelang akhir Ramadan yang sebenarnya perputaran ekonominya agak tinggi," ujarnya.

Adapun total pedagang yang terdampak akibat kebakaran tersebut, yakni 40 orang.

Anies menerangkan, Pemprov DKI juga menyediakan tempat jualan bagi para pedagang di kawasan Pasar Gembrong.

"Sudah ada 40 kios yang disiapkan," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia itu.

Baca juga: Tenda Pengungsi Korban Kebakaran Pasar Gembrong Dipindah ke Universitas Mpu Tantular

Anies juga mengatakan, Pemprov DKI bakal mengerahkan seluruh jajaran yang relevan untuk membantu warga yang terdampak.

"Semua jajaran Pemprov yang relevan akan dikerahkan untuk memastikan warga yang terdampak bisa terbantu," ungkapnya.

Dia berpesan agar masyarakat bisa menjaga solidaritas di tengah musibah tersebut.

"Jaga solidaritas masyarakat di dalam suasana yang penuh ujian ini," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan