Sabtu, 4 Oktober 2025

Jokowi Didemonstrasi

Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando Warga Sawangan Depok dan Jagakarsa

Polda Metro Jaya menangkap lagi dua orang tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap lagi dua orang tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando.

Dua orang yang dicokok itu adalah Al Fikri Hidayatullah dan Markos Iswan.

Kedua orang ini merupakan tersangka diluar dari 6 orang yang telah ditetapkan tersangka atas pengeroyokan Ade Armando pada Senin (11/4/2022).

"Ada tersangka lain ikut aksi kekerasan terhadap Ade Armando. Ada dua orang yang kami lakukan penangkapan dini hari tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (14/4/2022).

Zulpan menyebut, Markos Iswan ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, jelang sahur sekitar pukul 01.25 WIB.

Sementara itu, Al Fikri ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.55 WIB.

Keduanya kini diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya.

"Kami periksa, mereka ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Baca juga: Wajahnya Tertangkap Kamera Aniaya Ade Armando, Abdul Latip Ternyata Seorang Penggembala Domba

Total sudah tujuh tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Lima tersangka lainnya yang sudah ditangkap adalah Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, dan Arif Ferdini. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved