Petugas Turunkan Spanduk PKI Bergambar Jenderal Andika yang Terbentang di Tanah Abang & Menteng
Adanya temuan spanduk Jenderal Andika Perkasa yang dicap PKI di kawasan Tanah Abang dan Menteng pada Minggu (3/4/2022) lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Spanduk Partai Komunis Indonesia (PKI) yang juga terpampang wajah dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terbentang di kawasan Tanah Abang dan Menteng, Jakarta Pusat.
Diketahui, spanduk tersebut telah terpasang pada Minggu (3/4/2022) lalu.
Hal tersebut diketahui lewat pengakuan Camat Tanah Abang, Dicky Suherlan.
Kemarin ada (spanduk PKI bergambar Jenderal Andika Perkasa),” ujarnya pada Senin (4/4/2022) dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Kata Pengamat Soal Spanduk Bergambar Jenderal Andika Bertuliskan Waspadalah Bangkitnya PKI Gaya Baru
Baca juga: Muncul Spanduk di Jakarta Bergambar Jenderal Andika Tertulis Waspadalah Bangkitnya PKI Gaya Baru
Namun, tidak diketahui oleh sosok yang memasang spanduk tersebut.
“Kami enggak tahu siapa yang masang, tiba-tiba ada,” tutur Kepala Satpol PP Menteng, Hendra.

Lantas, Satpol PP Kecamatan Menteng bersama dengan pihak Koramil 01/Menteng bergegas untuk mencopot spanduk yang dinilai bernada provokatif tersebut.
“Kami berkoordinasi dengan Danramil, lalu setelah kami cek tidak ada izinnya dan pemasangannya juga di fasilitas umum, jadi akhirnya kami turunkan bersama-sama,” jelas Hendra.
“Kemarin (Minggu, 3/4/2022) pukul 11.00 WIB langsung kami turunkan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Jenderal Andika Perkasa membuat keputusan untuk memperbolehkan keturunan PKI mengikuti seleksi calon prajurit TNI dikutip dari Tribunnews.
Kesempatan ini diberikan Jenderal Andika lantaran tidak ada dasar hukum yang melarang seorang keturunan PKI, untuk terlibat dalam upaya membela negara.
Meski demikian, kata Andika, terkait ajaran dan keanggotaan PKI memang jelas merupakan ajaran terlarang.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Hapus Syarat Terkait Keturunan PKI dalam Rekrutmen TNI, Ini Kata Pengamat
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI (Akademi, PA PK, Bintara, dan Tamtama) Tahun Anggaran 2022 yang ditayangkan di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (30/3/2022).
"Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966 (mengatur tentang) satu, PKI merupakan organisasi terlarang."
"Tidak ada kata-kata underbow segala macam, menyatakan komunisme, leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang, itu isinya."
"(Lantas) Keturunan (PKI) ini melanggar Tap MPRS apa, dasar hukumnya apa yang dilanggar sama dia?" tanya Andika.
Terkait hal itu, Andika kemudian meminta aturan seleksi penerimaan prajurit poin 4 tetang pelarangan keturunan PKI mendaftar TNI, dihapuskan.
"Oke hapus (poin) nomor 4 (yang menyoalkan tetang pelarangan keturunan PKI mendaftar TNI)," tegas Jenderal Andika.
Andika juga menegaskan kepada jajarannya untuk patuh terhadap peraturan yang sudah ditetapkan.
Dirinya juga meminta, kalau ada larangan harus dipastikan pula sesuai dengan dasar hukum.
"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan ingat ini."
"Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum."
"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari (PKI), karena apa? saya menggunakan dasar hukum," lanjut Andika.
Baca juga: Komnas HAM Angkat Topi Atas Kebijakan Jenderal Andika Perkasa Soal Keturunan PKI Bisa Jadi TNI
Pada momen yang sama, Andika juga menghapus syarat renang dalam tahapan Tes Kesamaptaan Jasmani.
Yakni yang mencakup pemeriksaan postur tubuh, kesegaran jasmani, dan ketangkasan jasmani.
Andika kemudian memerintahkan agar pemeriksaan postur tubuh dihapus.
Pertimbangannya karena sudah dilakukan pada saat tes kesehatan.
"Kita jangan duplikasi padahal kita bukan orang kesehatan."
"Menurut saya kalau samapta kesegaran jasmani sudah itu saja."
"Yang postur segala macam tadi, sudah diukur oleh kesehatan dan detail banget," kata Andika.
Tak hanya itu, Andika menghapuskan syarat kemampuan renang dan akademik dalam Tes Kesamaptaan Jasmani.
Baca juga: Reaksi Politisi, Pegiat HAM Hingga Pengamat Soal Jenderal Andika Izinkan Keturunan PKI Bisa Jadi TNI
Menurutnya, syarat kemampuan renang tersebut tidak adil.
Soal kemampuan akademik calon prajurit TNI, Andika menyebut cukup dilihat dari transkrip nilai terakhir dan ijazah saja.
"Itu sudah tidak usah lagi. Kita tidak fair juga, ada orang yang tempat tinggalnya jauh dari (kolam renang) tidak pernah renang, nanti tidak fair," lanjut Andika.
"Tidak usah ada lagi tes akademik. karena menurut saya sudah cukup nilai akademik (diambil) dari ijazahnya."
"Kalau ada ujian nasional sudah, itu lebih akurat lagi. Ya itu saja," kata Andika.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Galuh Widya Wardani)(Tribun Jakarta/Dionisius Arya Bima Suci)