Petugas Turunkan Spanduk PKI Bergambar Jenderal Andika yang Terbentang di Tanah Abang & Menteng
Adanya temuan spanduk Jenderal Andika Perkasa yang dicap PKI di kawasan Tanah Abang dan Menteng pada Minggu (3/4/2022) lalu.
"(Lantas) Keturunan (PKI) ini melanggar Tap MPRS apa, dasar hukumnya apa yang dilanggar sama dia?" tanya Andika.
Terkait hal itu, Andika kemudian meminta aturan seleksi penerimaan prajurit poin 4 tetang pelarangan keturunan PKI mendaftar TNI, dihapuskan.
"Oke hapus (poin) nomor 4 (yang menyoalkan tetang pelarangan keturunan PKI mendaftar TNI)," tegas Jenderal Andika.
Andika juga menegaskan kepada jajarannya untuk patuh terhadap peraturan yang sudah ditetapkan.
Dirinya juga meminta, kalau ada larangan harus dipastikan pula sesuai dengan dasar hukum.
"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan ingat ini."
"Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum."
"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari (PKI), karena apa? saya menggunakan dasar hukum," lanjut Andika.
Baca juga: Komnas HAM Angkat Topi Atas Kebijakan Jenderal Andika Perkasa Soal Keturunan PKI Bisa Jadi TNI
Pada momen yang sama, Andika juga menghapus syarat renang dalam tahapan Tes Kesamaptaan Jasmani.
Yakni yang mencakup pemeriksaan postur tubuh, kesegaran jasmani, dan ketangkasan jasmani.
Andika kemudian memerintahkan agar pemeriksaan postur tubuh dihapus.
Pertimbangannya karena sudah dilakukan pada saat tes kesehatan.
"Kita jangan duplikasi padahal kita bukan orang kesehatan."
"Menurut saya kalau samapta kesegaran jasmani sudah itu saja."
"Yang postur segala macam tadi, sudah diukur oleh kesehatan dan detail banget," kata Andika.