Kemensos Kecam Rudapaksa Terhadap Penyandang Disabilitas di Bandung
Kementerian Sosial Harry Hikmat mengecam keras tindakan pemerkosaan yang dilakukan terhadap penyandang disabilitas di Bandung, Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat mengecam keras tindakan rudapaksa yang dilakukan terhadap penyandang disabilitas di Bandung, Jawa Barat.
Harry mengatakan Kemensos akan melakukan pendampingan psikologis terhadap korban.
"Kita mengutuk keras, dan respon kasus seperti itu sesuai sistem yang sudah diterapkan untuk respons kasus itu balai yang terdekat harus merespon," ujar Harry di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Kemensos, kata Harry, akan bekerjasama dengan rumah sakit yang memiliki layanan hipnoterapi.
Menurut Harry, korban harus dapat dikembalikan kepercayaan dirinya.
"Anak itu perlu dikembalikan juga lagi percaya dirinya, perlu diperkuat, ketika mereka perlu didampingi secara hukum. Misalnya mereka di pengadilan harus bersaksi, harus menyampaikan sebagai korban," ucap Harry.
Pendampingan khusus, menurut Harry, juga diperlukan bagi penyandang disabilitas saat memberikan keterangan terhadap aparat penegak hukum.
Baca juga: Jadi Sorotan Dunia, Vonis Mati Herry Wirawan setelah Rudapaksa 13 Santriwati
"Kalau harus pakai bahasa isyarat tentu harus didampingi sama orang yang ngerti, termasuk penegak hukum juga, termasuk di pengadilan, memberikan akomodasi terhadap korban disabilitas, itu layak kita kedepankan," tutur Harry.
Seperti diketahui, seorang wanita disabilitas di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga diperkosa oleh seorang pemuda yang masih tetangganya, pada Sabtu (26/3/2022).
Suami korban, R (27) mengatakan istrinya diduga diperkosa oleh temannya berinisial A (23) di kebun pisang dekat rumahnya, pukul 01.00 WIB dini hari.