Jumat, 3 Oktober 2025

Harga Minyak Goreng

Lakukan Penipuan Minyak Goreng Murah Sejak 2021, Ibu Rumah Tangga di Koja Berakhir di Penjara

Polisi menetapkan DA (39), pelaku penipuan minyak goreng murah di Koja, dia telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara dan terancam 4 tahun penjara.

HER CAMPUS
Ilustrasi penjara 

Pelaku menjual minyak goreng Rp 150 ribu per kardus saat harga di pasaran Rp 210 ribu per kardus.

Mereka yang tertarik harus menyetorkan uang agar barang diantar seminggu kemudian.

Baca juga: Dulu Disorot Jokowi, Ternyata 8.456 Lansia di Kota Bekasi Menolak Vaksinasi Covid-19, Ada Apa ?

Baca juga: Hendak Beli Kopi, Pemuda di Kramat Jati Kena Peluru Nyasar, Polisi Selidiki Asal Usul Peluru

Baca juga: Pria Ditemukan Tewas di Parkiran Simpang Empat Ciawi, Saksi Sebut Korban Makan Pecahan Kaca 

Awalnya selama tiga bulan pertama sejak bulan Oktober 2021 apa yang dijanjkan pelaku berjalan lancar.

Namun belakangan pelaku kesulitan utnuk merealisasikan janjinya tersebut.

“Selama 3-4 bulan lancar, ke sini barang 300 (kardus) dulu, 200 dulu, padahal pesannya 1.000 tapi dapatnya nggak segitu. Udah dua minggu nggak ada barang,” ucapnya.

Bebby pun mengaku apa yang diperbuat pelaku membuatnya mengalami kerugian Rp 700 juta lantaran uang yang terlanjur disetor tidak bisa dikembalikan pelaku.

“Dia kan teman kita, sama sama ibu di sekolah karena udah akrab, nggak curiga bakal nipu. Kita nuntut uang kembali,” katanya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved