Rabu, 1 Oktober 2025

Dua Tahun Kasusnya Terkatung, Tukang Bubur Kembali Dapatkan Motornya yang Digelapkan Cepu Polisi

Setelah dua tahun menanti kasusnya terungkap, Sita Tri Utami bisa bernapas lega sepeda motornya kembali usai digelapkan seorang cepu polisi.

Editor: Johnson Simanjuntak
Fandi Permana
MR, tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor milik seorang penjual bubur bernama Sita ditangkap Polres Metro Bekasi Kabupaten dan dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/2/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dua tahun menanti kasusnya terungkap, Sita Tri Utami bisa bernapas lega sepeda motornya kembali usai digelapkan seorang cepu polisi.

Wanita yang sehari-hari menjadi tukang bubur di Bekasi ini, kisahnya sempat viral saat melaporkan kasus penipuan terkait penggadaian motor pada 2020 lalu.

Pelaku disebut korban sebagai 'cepu polisi', seorang yang dekat dengan anggota Polri yang awalnya berniat membantu masalah yang dialami Sita.

Peristiwa itu bermula pada Juli 2021 di mana korban saat itu membuat laporan ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan sepeda motor yang digadai kepada seseorang.

Setelah berjalan 6 bulan, polisi berhasil menangkap pelaku pria inisial MR oleh Polres Metro Bekasi Kabupaten.

"Pengungkapan kasus yang pernah viral ini terjadi karena yang bersangkutan adalah seorang penjual bubur yang sempat curhat di medsos. Kemudian korban melaporkan seorang berinisial MR ke Polres Metro Bekasi Kabupaten kemudi ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka inisial MR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Kronologi Korban Penipuan Berhasil Mendapatkan Kembali Motornya Setelah Mengadu ke Kapolri di Medsos

Awalnya, Sita yang tengah mengalami kesulitan ekonomi menggadaikan motornya kepada seorang bernama Nur.

Dari hasil gadai itu, korban mendapatkan uang Rp 6 juta untuk melunasi utang.

Setelah permasalahan tanggungannya selesai, korban mencoba mengambil kembali sepeda motornya.

Ia pun meminta bantuan dari salah satu anggota polisi di Polres Metro Jakarta Utara.

"Ia meminta bantuan anggota Polri yang berdinas di Polres Jakut, oknum itu lantas memperkenalkan korban ke saudara MR atau tersangka yang mana mengaku bisa membantu menyelesaikan masalah," terang Zulpan.

Bukannya dibantu, MR lalu meminta uang Rp 18 juta kepada Sita sebagai syarat agar bisa motornya kembali.

Percaya dengan hal itu, Sita lantas menyanggupi permintaan itu meski hanya mampu membayar uang Rp 15 juta kepada MR.

"Kemudian setelah uang diserahkan oleh korban sebesar Rp15 juta motor bisa diambil dari Nur. Namun, motor itu tidak diserahkan kepada korban tapi malah digelapkan tersangka," terang Zulpan.

Setelah hampir 7 bulan melakukan penyelidikan, pelaku MR berhasil ditangkap oleh Polres Metro Bekasi Kabupaten.

MR dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Motor Honda PCX yang digelapkan MR itu dibawa kabur hingga akhirnya kembali usai polisi menciduk tersangka di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

"Motor Honda PCX digelapkan tersangka hingga akhirnya bisa kembali usai polisi menangkap MR. Atas tindakannya, MR terancam 4 tahun penjara," jelas Zulpan.

Sempat Curhat ke Kapolri

Sita sebelumnya memposting video curhatannya di media sosial.

Dalam video itu, ia menangis tersedu sambil menyampaikan keluhan penanganan kasusnya yang dialami kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Alhasil, curhatannya itu menarik perhatian masyarakat. Sita mengaku bahwa ia ditipu oleh pelaku yang disebutnya sebagai cepu polisi, akibatnya ia memohon Kapolri agar bisa membantu penyelesaian kasusnya tersebut.

"Sebenarnya masalahnya sepele Pak kalau polisi itu berani neken cepunya, motor saya bisa balik. Cuman pak polisi nggak mau terlibat lagi. Pokoknya perjalanan saya tahun 2020-2021 saya tidak dapat keadilan itu," kata Siti dalam video curhatannya.

"Semoga bapak Kapolri dengar cerita saya Pak. Saya mohon saya hanya seorang tukang bubur yang ketika mencari keadilan dipersulit dan mahal. Saya hanya minta tolong hak saya bantu saya untuk ungkap kebenaran. Turunkan satu anggota bapak yang bener-bener tulus dan tidak saling nutupin. Saya cuman minta tolong itu aja," ujar Sita.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved