Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Ringkus Lima Remaja Tanggung Pelaku Begal Terhadap Anggota Brimob di Bekasi, Ini Perannya

Aparat Polres Metro Bekasi Kota meringkus lima pelaku begal terhadap anggota Brimob Aipda Edi Santoso di Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Lima pelaku begal terhadap anggota Brimob di Bekasi diringkus aparat kepolisian. Pelaku masih berusia remaja. 

Kelima tersangka ini ada yang membacok korban dan membawa kabur sepeda motor milik Edi.

"Pria inisial MH (17) peran otak dari terlaksananya tindak pidana itu yang mengajak tersangka lainnya untuk menententukan lokasi. Lalu, RMI (21) berperan membacok korban ke arah punggung dan buat korban tidak berdaya serta mengambil motor korban," katanya.

" Ketiga, AM (16), berperan mengambil motor korban. Keempat MAL (17) berperan menyiapkan dan menyimpan senjata tajam yg digunakan untuk kejahatan. Terakhir, RH (16) berperan menyimpan motor hasil kejahatan itu untuk dijual secara online," lanjut Zulpan.

Baca juga: Detik-detik Aipda Edi Santoso Ditolong Anggota Linmas Setelah Dibacok Begal di Jatisampurna Bekasi

Polisi juga menyita barang bukti dua senjata tajam jenis celurit dan satu unit motor milik korban serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

"Dari hasil kejahatan ini, polisi berhasil menyita dua buah celurit, kemudian satu unit motor korban berhasil diamankan penyidik, dan satu unit motor pelaku yang digunakan saat beraksi," katanya.

Akibat kejahatan ini, kelima tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved