Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

3 Hari Diberlakukan, Crowd Free Night Diganti dengan Patroli Persuasif Tegakkan Protokol Kesehatan

Pembatasan kerumunan malam hari atau Crowd Free Night (CFN) di 10 lokasi di Jakarta dihapuskan.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas mengangkat papan imbauan saat akan menutup akses jalan menuju Bundarah HI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (31/12/2021). 

- Kawasan Jalan Medan Merdeka (Monas)

- Kawasan Kemang

- Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)

- Danau Sunter

Baca juga: Polda Metro Jaya Tilang Kendaraan yang Melanggar CFN

- Kawasan Kota Tua Jakarta

- Kawasan Kanal Banjir Timur

(Desy Selviany/Warta Kota)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Baru Diberlakukan, Kebijakan Crowd Free Night di 10 Wilayah Jakarta Ditarik Polda Metro Jaya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved