Bocah 6 Tahun di Jaksel Dirudapaksa Penjual Siomay, Aksi Terbongkar saat Korban Kesakitan saat Pipis
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Korbannya bocah perempuan berinisial ZF (6).
Tak hanya membawa anaknya untuk visum, MBR juga melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS tanggal 24 Januari 2022.
Kata polisi
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Orangtua korban sudah melapor ke Polres," kata Budhi saat dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menambahkan, penyidik tengah menindaklanjuti laporan ayah korban.
"Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh penyidik kami," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ayah Sebut Anaknya Berkali-kali Dirudapaksa Tukang Siomay, Pelaku Beraksi di Kontrakan di Jagakarsa
(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)