Pembelajaran Tatap Muka
PTM 100 Persen di Tangerang Dihentikan, Wagub Ariza Sebut Penghentian PTM DKI di Kemendikbudristek
Kota Tangerang menerapkan PTM 50 persen karena Covid-19 melonjak, sementara PTM 100 persen di DKI jalan terus, Wagub sebut penghentian di Kemendikbud.
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemkot Kota Tangerang gerak cepat mengantisipasi menyebarnya covid-19, terutama varian omicron.
Apalagi kasus Covid-19 terus melonjak, termasuk di Kota Tangerang sendiri.
Sejumlah kebijakan telah diambil Pemkot Tangerang mulai dari penerapan WFH pada ASN dan PTM kembali 50 persen.
Sementara itu, di DKI Jakarta penerapan PTM 100 persen masih berlaku.
Padahal jumlah siswa yang positif Covid-19 di Jakarta Terus Bertambah, di Jaksel 22 sekolah ditutup.

ASN Kota Tangerang Mulai WFH Lagi
Pemerintah Kota Tangerang kembali menerapkan work from home (WFH) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan tersebut dilakukan sejak hari Senin (24/1/2022) karena angka Covid-19 di Kota Tangerang yang semakin naik.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman menuturkan, hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB tentang Perubahan ketiga atas surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021.
Yakni tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
"Maksimal 50 persen pegawai yang WFO dan 50 persen lagi WFH untuk OPD dengan kriteria Non-esensial yang tidak secara langsung melayani masyarakat," tutur Herman dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Luhut Sebut DKI Berpotensi Naik ke PPKM Level 3, Wagub Ariza Beberkan Kondisi RS Rujukan Covid-19
Lebih lanjut, ia menerangkan, untuk OPD yang masuk dalam kriteria Kritikal yang secara langsung melayani masyarakat.
Seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan Dishub tetap melaksanakan tugas 100 persen Work From Office (WFO).
"Untuk yang berkriteria Esensial seperti terkait dengan perbankan atau keuangan diperbolehkan 25 persen untuk melakukan WFH," terang Herman.
Herman menegaskan, para ASN yang mendapat jadwal Work From Home diwajibkan untuk mengikuti kegaiatan Operasi Aman Bersama di masing-masing wilayah binaan OPD tersebut.
"WFH bukan libur di rumah tapi tetap berkinerja dengan melakukan OAB di wilayah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai Covid-19 terkait penerapan protokol kesehatan dan ajakan untuk vaksinasi," pungkas Herman.
PTM Kembali 50 Persen
Tak hanya perkantoran, kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Tangerang pun turut dikurangi menjadi 50 persen.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali menerapkan kapasitas 50 persen untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jenjang SD dan SMP mulai hari ini, Senin (24/1/2022).
"Betul per hari ini, semua SD kapasitasnya 50 persen siswa perkelas," tutur Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang Helmiati, melalui sambungan telepon, Senin (24/1/2022).
Seperti diketahui, sebelumnya PTM di Kota Tangerang telah berkapasitas 100 persen.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Hari Ini Depok PTM 100 Persen untuk Jenjang SD dan SMP
Namun, karena angka Covid-19 di wilayah tersebut merangkak naik, kapasitas PTM kembali dikurangi.
Kata Helmiati, pihak sekolah maksimal menggelar tiga jam pelajaran dalam satu hari.
"Durasinya sekarang maksimal tiga jam. Sebelumnya kan enam jam ya sehari," sambungnya.
Helmiati mengatakan, kelas diizinkan untuk digunakan oleh dua rombongan belajar yang berbeda.
Saat pergantian rombongan belajar, pihak sekolah wajib mengosongkan kelas dalam durasi waktu 60 menit untuk penyemprotam disinfektan.
"Apabila satu kelas dipakai dua rombongan belajar, maka jeda waktunya minimal satu jam supaya didisinfektan terlebih dahulu," tutur Helmiati.
Selain itu, per Senin ini, seluruh murid SD kelas 1 dan 2 diwajibkan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias mengikuti belajar secara daring (online).
"Ada juga mulai hari ini kelas 1 dan 2 semua online dulu," ungkap Helmiati.
Sementara itu, murid SD kelas 3-6 masih dapat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.
Helmiati berujar, murid SD kelas 1 dan 2 wajib mengikuti PJJ lantaran mereka dianggap masih belum memahami protokol kesehatan.
"Mulai hari ini kelas 1 dan 2 semua online dulu. Karena kelas 1 dan 2 edukasinya masih kurang untuk protokol kesehatan, masih terlalu dini untuk memahami protokol kesehatan," jelas dia.
Baca juga: Anggota DPR RI Saniatul Lativa Meminta Pemerintah Meninjau Kembali PTM di Sekolah
Helmiati mengungkapkan, melonjaknya kasus Covid-19 yang meningkat di Kota Tangerang juga menjadi ihwal murid kelas 1 dan 2 wajib belajar secara daring.
"Kita masih ada kekhawatiran karena lonjakan Covid-19 cukup signifikan di Kota Tangerang," ucapnya.
Aturan yang mengatur pembelajaran murid SD kelas 1 dan 2 itu mulai berlaku bersamaan dengan kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Wagub Ariza Sebut Penghentian PTM 100 Persen di DKI di Tangan Kemendikbudristek
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut terkait penghentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas 100 persen di Jakarta, keputusannya berada di tangan Pemerintah pusat (Pempus) melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Kami memberlakukan PTM 100 persen mengikuti kebijakan daripada Pempus melalui Kemendikbudristek," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).
Politikus partai Gerindra ini juga menegaskan, saat ini DKI Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen.

Dirinya juga menjelaskan syarat yang dipenuhi DKI menggelar PTM 100 persen di antaranya, PPKM berada di Level 2, vaksinasi untuk tenaga pendidikan/peserta didik harus di atas 80 persen, dan lanjut usia di atas 50 persen.
"Jakarta vaksinnya lebih dari 91 persen tenaga kependidikannya, lnsia di atas 71 persen bahkan peserta didik sudah 98 persen, artinya Jakarta memenuhi syarat," ucapnya.
Ariza juga menyebut, hingga saat ini masih ada 15 sekolah yang ditutup sementara proses PTM 100 persen lantaran ditemukan kasus Covid-19.
Jumlah Siswa yang Positif Covid-19 di Jakarta Terus Bertambah, di Jaksel 22 Sekolah Ditutup
Sebanyak 22 sekolah di Jakarta Selatan (Jaksel) ditutup sementara karena temuan kasus Covid-19.
Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, hingga kini tercatat 57 siswa di Jaksel yang terpapar Covid-19.
"Totalnya ada di 31 sekolah (ditemukan kasus Covid-19). Adapun 31 sekolah itu muridnya yang positif itu 57 dan sekolah yang sementara dihentikan itu ada sekitar 22 sekolah di Jakarta Selatan," kata Munjirin saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (24/1/2022).
Wali Kota Munjirin mengungkapkan, 21 dari 22 sekolah yang ditutup sementara itu berada di bawah naungan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan wilayah 2.
"Sudin (Pendidikan) 1 hanya satu sekolah. Jadi memang kebanyakan di Sudin 2," ujar dia.

Munjirin memastikan pihak sekolah yang ditemukan kasus Covid-19 telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan benar.
Ia menuturkan, saat ini sudah banyak sekolah yang sebelumnya ditutup sementara telah kembali menggelar pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen.
"Banyak juga yang sudah selesai melaksanakan liburnya dan sudah masuk kembali. Ini adalah proses SOP yang memang harus kita lakukan," tutur Munjirin.
Evaluasi PTM
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di tengah kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron.
Menurut Komisioner KPAI Retno Listyarti, evaluasi diperlukan dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan anak-anak yang rentan terpapar Covid-19.
"Jika ingin menyelamatkan anak-anak kita dan melindungi maka (perlu) evaluasi tatap muka yang 100 persen, kembalilah ke 50 persen untuk sementara. Mungkin hanya sampai Maret," kata Retno dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Remaja Disabilitas di Caringin Diduga Dirudapaksa Driver Ojol, Bajunya Berantakan dan Terus Menangis
Lebih lanjut, Retno menjelaskan evaluasi penting untuk dilakukan terlebih menurut data yang dihimpun KPAI bahwa tidak semua daerah siap melakukan PTM.
Berdasarkan pengawasan KPAI pada 2021 terhadap pelaksanaan PTM Terbatas (PTMT), dari 72 sekolah yang berada di 9 provinsi, hanya 15,28 persen yang mendapat kategori nilai sangat baik.
KPAI mencatat sekolah yang mendapat nilai baik sebanyak 44,44 persen, cukup 19,44 persen, lalu kurang 11,12 persen, serta 9,72 persen masuk dalam kategori kurang.
Tak hanya pengategorian, Retno juga menyebut bahwa pihaknya juga mengawasi bahwa ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi di sekolah.
Pelanggaran prokes tersebut antara lain terkait penggunaan masker yang tidak benar serta tidak ada jaga jarak di dalam kelas.
"Bahwa tidak ada jaga jarak, antara satu anak dan anak lain paling jauh hanya 50 centimeter, padahal meja kursi anak-anak itu posisinya sudah dimajukan mendekati papan tulis dan sudah mentok ke tembok belakang kelas, (dan) tetap tidak bisa jaga jarak 1 meter tidak terjadi," jelas Retno.
Pemerintah Tak Berniat Setop Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Meski Kasus Covid-19 Melonjak
Pemerintah tetap akan melanjutkan pembelajaran tatap muka 100 persen, meski kasus Covid-19 kembali melonjak akibat varian Omicron dalam sepekan terakhir.
"Sampai hari ini pembelajaran tetap dilaksanakan."
"Kalau ada hal-hal yang luar biasa akan diambil keputusan tersendiri."
"Jadi kita tidak ada rencana untuk menghentikan tatap muka sekolah muka," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Makam Pemuda Tewas Terikat di Toilet Dibongkar, Polres Metro Bekasi Kota Selidiki Dugaan Pembunuhan
Meskipun kasus Covid-19 meningkat, Luhut mengatakan pemerintah tetap dalam kendali penuh menghadapi varian Omicron.
Peningkatan kasus relatif terkendali, dan jumlah kasus konfirmasi dan aktif harian masih lebih rendah, lebih dari 90 persen jika dibandingkan dengan kasus puncak Delta.
"Namun sekali lagi kita tidak perlu jemawa dalam hal ini, tetapi kita tetap harus disiplin. Kata kunci kita adalah disiplin," tuturnya.
Luhut mengatakan, sejak varian Omicron ditemukan satu bulan yang lalu di Indonesia, hari ini belum terlihat tanda-tanda kenaikan kasus yang cukup eksponensial, seperti yang terjadi di berbagai negara dunia.
Saat ini posisi Bed Occupanty Ratio/ BOR di Jawa Bali jauh lebih baik dibandingkan dengan awal kenaikan varian delta, sehingga memberikan ruang yang lebar sebelum mencapai batas mengkhawatirkan 60 persen.
"Kasus kematian harian di seluruh wilayah Jawa Bali selama 14 hari terakhir juga masih pada tingkat yang sangat rendah," paparnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com/Tribunnews.com)