Kamis, 2 Oktober 2025

Hujan Sebabkan Jakarta Banjir, Sindiran PSI Hingga Anies Ucap Syukur: Kerja Cepat Membuahkan Hasil

Genangan banjir yang terjadi di Ibu Kota DKI Jakarta diterjang banjir akibat hujan deras yang mengguyur sejak pagi kemarin, Selasa (19/1/2022).

Editor: Wahyu Aji
Istimewa/TribunJakarta
Tampak gerbang Tol Cempaka Putih yang ditutup karena terdampak banjir Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (18/1/2022) 

"Jakarta dilanda hujan ekstrim tapi bisa ditangani cepat. Kenapa? Atas izin Allah, Kerja sistematis dan kerja cepat itu membuatkan hasil," tulis Anies dalam unggahannya itu dikutip Rabu (19/1/2022).

Ia pun memastikan, banjir yang mengepung Jakarta bisa surut kurang dari 6 jam sejak hujan berhenti.

"Alhamdulillah, berkat kesiapan dan tanggapnya jajaran Pemprov DKI sebagian besar titik banjir kemarin sudah surut di hari yang sama," ujarnya.

Baca juga: Hujan Deras dari Pukul 11.00 WIB, Genangan Rendam Jalan Cakung-Cilincing Jakarta Utara

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berkilah, banjir yang terjadi kemarin tak bisa dihindari lantaran curah hujan ekstrem di atas 150 milimeter (mm).

Sedangkan, kapasitas drainase di Jakarta hanya berkisar di angka 50 sampai 100 mm.

"Bila terjadi hujan di atas 100 mm per hari, pasti akan terjadi genangan banjir di Jakarta," kata Anies.

Guna mengatasi banjir, sebanyak 100 pompa mobile diaktifkan dan belasan truk pemadam kebakaran dikerahkan untuk menyedot genangan.

Baca juga: Gerbang Tol Cempaka Putih Sempat Ditutup hingga Karyawan Naik Perahu Seberangi Banjir di Pulomas

Sebanyak 480 pompa stasioner juga disiapkan di daerah yang rawan banjir.

"Semua dikerahkan untuk memompa dari kawasan tergenang dan dialirkan ke saluran/kanal/sungai. Surut cepat karena semua sumber daya dikerahkan. Itulah kerja jajaran DKI: senyap dan tuntas," tuturnya. 

Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved