Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT KPK di Bekasi

Kerap Koordinasi Aglomerasi Jabodetabek, Ketua Apeksi Bima Arya Sempat Kaget Kang Pepen Kena OTT

Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor ini mengaku sempat kaget ketika mendengar kabar Rahmat Effendi terjaring OTT KPK.

Tribunnews/Jeprima
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen pada konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, Bima Arya Sugiarto tutut menanggapi OTT KPK terhadap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor ini mengaku sempat kaget ketika mendengar kabar tersebut.

"Ya saya terus terang punya kedekatan dengan kang Pepen (sapaan Rahmat Effendi) , banyak koordinasi terkait aglomerasi Jabodetabek. Jadi ketika mendapatkan kabar itu betul-betul kaget ya," kata Bima Arya.

Baca juga: Bakal Demo di KPK, Aliansi Mahasiswa Bekasi Minta KPK Usut Ranah Legislatif Dalam OTT Rahmat Effendi

Baca juga: Warga Dramaga Positif Omicron Transmisi Lokal, Bolak-balik Bogor-Jakarta Pakai Transportasi Umum 

Menurut Bima, pembahasan mengenai pencegahan menjadi agenda utama Apeksi dalam pemberantasan korupsi.

"Ya topik utama kalau Wali Kota berkumpul ya itu ya, bagaimana tidak terjerat kasus hukum dan pencegahan. Tapi,  kembali ke pribadi masing-masing apakah mampu menahan godaan-godaan sesaat itu," katanya.

Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen mengenakan rompi KPK saat akan dihadirkan pada konferensi pers kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen mengenakan rompi KPK saat akan dihadirkan pada konferensi pers kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Bima memastikan ikhtiar untuk membangun sistem yang baik terus ada.

Karena kata Bima kolaborasi dengan KPK itu menjadi penting untuk penguatan dan pencegahan.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tanggapi OTT Wali Kota Bekasi, Ketua Apeksi : Harus Tahan Godaan

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved