Artis Terlibat Prostitusi
Mengapa Pria Pemesan Cassandra Angelie Tidak Diungkap dan Dipidana? Ini Alasan Polisi
Diberitakan sebelumnya, Cassandra Anglelia ditangkap oleh aparat Polda Matro Jaya terkat kasus prostitusi online.
"Iya, dengan catatan kalau ada laporan dari istrinya. Kepolisian baru bisa menindak," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Cassandra Angelie Tak Bisa Dikenakan Pasal Perdagangan Orang
Zulpan mengatakan, saat digerebek tim Subdit Siber Polda Metro Jaya mendapati seorang pria sedang berhubungan dengan CA.
Meski begitu, polisi tidak bisa menjerat pelanggan tersebut sebagai tersangka karena pasal perzinahan terhadap konsumen Cassandra masuk dalam ranah delik aduan.
"Tidak bisa dijerat kecuali ada laporan ya. Makanya penyidik masih terus mengembangkan kasus prostitusi online CA ini ya," tutur Zulpan.
Sementara itu, dikutip dari laman Kemenkumham, terhadap pelanggan atau orang menggunakan pelayanan prostitusi online atau orang yang memakai penjaja seks bisa dikenakan sanksi berdasarkan pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perzinahan, dengan sanksi berupa pidana penjara selama-lamanya 9 (Sembilan) bulan.
Dalam pasal ini yang dapat dikenai sanksi yaitu laki-laki yang sudah beristri melakukan zina kepada perempuan yang bukan istrinya, dan perempuan yang sudah bersuami melakukan zina kepada laki-laki yang bukan suaminya.
Bukan Pejabat
Kombes Zulpan juga menegaskan pria yang memesan Cassandra bukanlah pejabat.
"Kami tidak pernah menyampaikan pelanggaran saudari CA dari kalangan pejabat," ujar Kombes Pol E Zulpan.
Ia mengatakan bahwa Cassandra sudah lima kali melayani pria hidung belang dan kelimanya tak ada yang berasal dari kalangan pejabat.
"CA baru lima kali melayani pria dan itu tidak ada dari kalangan pejabat," beber Zulpan.
Baca juga: Meski Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Cassandra Angelie Tak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan
Ketika ditanya kemungkinan akan membuka identitas jika memang benar pelanggannya adalah pejabat, Zulpan dengan tegas mengatakan dirinya tak ingin berandai-andai.
"Kami tidak ingin berandai-andai, kami hanya ingin bicara sesuai faktanya saja," tuturnya.
(Tribunnews.com/Daryono//Bayu Indra/Fauzi Alamsyah)