Kapolsek Terjerat Narkoba
FAKTA Kapolsek Sepatan Dicopot karena Pakai Narkoba, Kronologi hingga Nasib Terkini
Berikut ini fakta-fakta Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo dicopot dari jabatannya karena terbukti mengonsumsi narkoba.
2. Positif Konsumsi Sabu
Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urin AKP Oky dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
3. Digantikan AKP Suyatno
Setelah ditinggalkan AKP Oky Bekti Wibowo, jabatan Kapolsek Sepatan kemudian diberikan kepada AKP Suyatno.
4. Sosok AKP Oky Bekti Wibowo, Baru 8 Bulan Menjadi Kapolsek
AKP Oky Bekti Wibowo ternyata baru delapan bulan menjabat sebagai Kapolsek Sepatan hingga akhirnya dicopot.
Dikutip dari laman humas Polri, AKP Oky Bekti Wibowo dimutasi menjadi Kapolsek Sepatan melalui Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Metro Jaya nomor ST/166/IV/KEP./2021.
Ia resmi menjabat sebagai Kapolsek Sepatan pada 30 April 2021.
Saat itu, AKP Oky menggantikan AKP I Gusti Moh Sugiarto.
Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo menjabat sebagai Panit 1 Unit 5 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
5. Ditahan dan Terancam Sanksi Etik serta Pidana
Selain dicopot, AKP Oky juga kini dalam posisi penahanan di Mapolda Metro Jaya.
Ia ditahan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Tak hanya akan dikenakan sanksi kode etik dan disiplin, Oky juga akan dikenakan sanksi pidana.
Baca juga: AKP Oky Bekti Dicopot Dari Jabatan Kapolsek Sepatan Tangerang Karena Tersandung Kasus Narkoba
Sehingga, dalam pemeriksaan terhadap Oky tak menutup kemungkinan akan berkembang hingga ke pemasok narkoba.
"Kemudian pelanggaran yang dilakukan sesuai komitmen pimpinan Polri tak ada toleransi terhadap anggota Polri yang gunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Daryono/Theresia Felisiani/Fandi Permana)