Senin, 6 Oktober 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Polisi Tangkap 6 Buruh yang Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten Wahidin Halim

Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan aksi demo buruh yang memaksa masuk ke ruangan kerjanya.

Editor: Hasanudin Aco
YouTube/Tribun Banten
Suasana penggerudukan Kantor Gubernur Banten di Serang oleh buruh yang menggelar unjuk rasa, Rabu (22/12/2021). 

Sehingga pada hari ini, tim kuasa hukum Gubernur Banten melakukan proses pelaporan hukum.

Pelaporan itu dilakukan, kata Asep, didasarkan adanya desakan aspirasi dari elemen masyarakat di banten.

Mulai dari unsur alim ulama, kiai, dari tokoh pendiri Banten, unsur kepemudaan, pondok pesantren dan sebagainya.

"Seluruh nya meresa prihatin dan tidak menerima terhadap peristiwa tersebut yang telah dilakukan oknum-oknum buruh itu," ungkapnya.

Kemudian Asep menyampaikan bahwa pada hari ini pihaknya telah melakukan pelaporan hukum.

Serta dirinya bersama rombongan para alim ulama, tokoh Banten, tokoh pemuda dan sebagainya.

Mereka telah menemui unsur representasi dari perwakilan Kapolda Banten.

Adapun yang mereka temui saat itu yakni Kabid Humas Polda Banten dan Dirreskrimum Polda Banten.

"Kami minta laporan hukum ini agar cepat ditindaklanjuti. Segera dilakukan tindakan tegas penangkapan penahanan tehadap pelaku secara profesional," ucapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga menyampaiakan bahwa Polda Banten menerima aspirasi dari tokoh yang hadir di Mapolda Banten.

"Kami sangat mengapresiasi dan akan serius konsen untuk bisa segera menindaklanjuti laporan polisi ini. Sesuai harapan yang disampaikan oleh para tokoh yang kami temukan," ungkapnya.

Gubernur Banten Geram

Staf gubernur Banten menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan buruh.   

Insiden itu terjadi saat buruh menggeruduk kantor Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Banten pada Rabu (22/12/2021) kemarin.

Para buruh melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut adanya revisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved