Natal dan Tahun Baru 2022
Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Tol Jelang Nataru Dipastikan Batal Diberlakukan
Kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol pada masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 batal dilaksanakan.
Editor:
Srihandriatmo Malau
Aturan itu disusun dalam rangka pembatasan serta antisipasi lonjakan mobilitas saat libur akhir tahun dan pengendalian Covid-19.
Rencananya, terdapat empat jalan tol akan berlakukan sistem ganjil genap mulai 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Keempat jalan tol tersebut di antaranya Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.(*)