Jumat, 3 Oktober 2025

Natal dan Tahun Baru 2022

Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Tol Jelang Nataru Dipastikan Batal Diberlakukan

Kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol pada masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 batal dilaksanakan.

Aturan itu disusun dalam rangka pembatasan serta antisipasi lonjakan mobilitas saat libur akhir tahun dan pengendalian Covid-19.

Rencananya, terdapat empat jalan tol akan berlakukan sistem ganjil genap mulai 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Keempat jalan tol tersebut di antaranya Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved