NU DKI Polisikan Faizal Assegaf atas Dugaan Kasus Penyebaran Berita Bohong
Faizal Assegaf dinilai telah merugikan organisasi NU atas konten yang dibuatnya di platform YouTube.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah NU DKI Jakarta, Kiyai Rakhmad Zaelani Kiki bersama tim kuasa hukum saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (20/12/2021).
[Rizki Sandi Saputra]
Sebagai informasi, laporan yang dilayangkan Rakhmad ini teregister dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0668/XI/2021/SPKT/BARESKRIM tertanggal 2 November 2021.
Untuk memudahkan proses hukum, Rakhmad mengungkapkan, saat melapor, pihaknya telah menyerahkan 2 bukti kepada penyidik Bareskrim Polri.
Bukti pertama yakni, terkait pernyataan-pernyataan Faizal Assegaf yang sudah ditranskrip, kedua, bukti terkait pernyataan asli dari Faizal dari akun YouTube.