Senin, 6 Oktober 2025

NU DKI Polisikan Faizal Assegaf atas Dugaan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Faizal Assegaf dinilai telah merugikan organisasi NU atas konten yang dibuatnya di platform YouTube.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah NU DKI Jakarta, Kiyai Rakhmad Zaelani Kiki bersama tim kuasa hukum saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (20/12/2021). [Rizki Sandi Saputra] 

Sebagai informasi, laporan yang dilayangkan Rakhmad ini teregister dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0668/XI/2021/SPKT/BARESKRIM tertanggal 2 November 2021.

Untuk memudahkan proses hukum, Rakhmad mengungkapkan, saat melapor, pihaknya telah menyerahkan 2 bukti kepada penyidik Bareskrim Polri.

Bukti pertama yakni, terkait pernyataan-pernyataan Faizal Assegaf yang sudah ditranskrip, kedua, bukti terkait pernyataan asli dari Faizal dari akun YouTube.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved