Nasib dan Hukuman bagi Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Ditentukan Hari Ini
Eks anggota Reserse Polsek Pulogadung akan menjalani sidang kode etik dan disiplin di Polda Metro Jaya, hukumannya ditentukan dalan sidang tersebut.
Penulis:
Theresia Felisiani
Para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang memancing korban untuk keluar kendaraan sambil memberitahukan bahwa ban belakang mobil korban gembos.
Baca juga: Geramnya Kapolda Metro Hadapi Anak Buah yang Bertindak Aneh-aneh, Minta Segera Digelar Sidang Etik
Saat Meta mencoba mengecek kondisi ban mobilnya, korban teralihkan hingga satu pelaku lainnya merampas tas berisi uang di kursi depan penumpang.
Aksi kejahatan ini juga terekam kamera CCTV yang kemudian melapor ke pos polisi di sekitar Rawamangun hingga akhirnya diarahkan ke Polsek Pulogadung.
Namun rencana korban membuat laporan polisi justru ditolak. (tribun network/thf/Tribunnews.com)