Senin, 6 Oktober 2025

Pria Paruh Baya Bawa Sedan Mercy Lawan Arah di Tol JORR Batal Diperiksa Polisi, Ini Sebabnya

Mercedes-Benz yang jalan melawan arus berujung kecelakaan beruntun di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, Sabtu (27/11/2021) kemarin, batal diperiksa.

Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Ditlantas Polda Metro Jaya
Sebuah mobil Mercedes-Benz E300 dengan nomor kendaraan B1125 KAD melawan arah di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.00 WIB. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MSD (66) pengendara Mercedes-Benz yang jalan melawan arus berujung kecelakaan beruntun di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) Sabtu (27/11/2021) kemarin, batal diperiksa polisi hari ini.

Penyelidik Unit Laka Satlantas Jakarta Timur batal melakukan pemeriksaan terhadap pria paruh baya tersebut.

Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan MSD yang melawan arus di Tol JORR pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.00 WIB lalu batal diperiksa karena kesehatannya belum pulih.

"Yang bersangkutan (MSD) batal diperiksa hari ini. Kondisinya kesehatannya masih nge-drop (belum stabil)," kata Edy di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (29/11/2021).

Pada hari kejadian penyelidik Unit Laka sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap MSD yang diduga menderita demensia atau penurunan kemampuan fungsi otak.

Tapi kala itu MSD juga belum bisa banyak memberi keterangan karena masih syok usai mobil dikemudikannya menabrak Honda Mobilio berpelat B 1129 EFA, dan Kijang Innova bernopol B 1065 FFH.

Baca juga: Kronologi Lengkap Mercy Lawan Arah di Tol JORR, Polisi Sebut Sopir Demensia, Ini Ancaman Hukumannya

"Untuk mediasi ganti rugi kasusnya ditangani masing-masing pihak keluarga. Kita (Satlantas Jakarta Timur) hanya menerima hasil kesepakatan mediasi saja," ujarnya.

Edy menuturkan pihak keluarga MSD dan pengemudi Honda Mobilio, Kijang Innova hari ini dijadwalkan melakukan menyerahkan hasil mediasi ke Unit Laka Satlantas Jakarta Timur.

Tapi hingga pukul 12.00 WIB penyelidik Unit Laka yang menangani kasus belum menerima hasil mediasi yang sudah ditandatangani ketiga pihak sebagai bukti kesepakatan.

"Belum, kami belum terima hasil mediasi. Jadi sampai sekarang ini masih menunggu kesepakatan pihak keluarga yang melakukan mediasi," tuturnya.

Diketahui kecelakaan tersebut berawal saat seorang pengendara mobil melawan arah.

Bahkan pengendara tersebut melawan arah saat berada di jalan tol.

Lawan arah di jalan tol sedan Mercy sebabkan kecelakaan beruntun.
Lawan arah di jalan tol sedan Mercy sebabkan kecelakaan beruntun. (Kolase foto Instagram/Ditlantas Polda Metro Jaya)

Sebuah mobil Mercedes-Benz E300 dengan nomor kendaraan B1125 KAD melawan arah di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.00 WIB.

Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan mobil Mercy yang dikendarai MSD (66) melawan arah dari selatan ke utara.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved