Kamis, 2 Oktober 2025

Upah Minimum Pekerja 2021

Duduk Bersila Dikelilingi Massa Buruh, Anies Baswedan Janji Perjuangkan UMP yang Layak

Atas upaya yang sedang dilakukan Pemprov DKI, Anies meminta para buruh untuk paham dan sama-sama memperjuangkan kenaikan UMP yang layak.

Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan duduk di antara massa serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta yang unjuk rasa di Balai Kota, Senin (29/11/2021). 

Sejak pukul 10.00 WIB, massa buruh yang tergabung dari beberapa serikat buruh telah melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Dalam aksi unjuk rasa ini, massa buruh mendesak Anies mencabut surat keputusan (SK) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Massa buruh paksa masuk ke dalam Balai Kita DKI dan sempat terlibat aksi saling dorong hingga lempar botol, Senin (29/11/2021)
Massa buruh paksa masuk ke dalam Balai Kita DKI dan sempat terlibat aksi saling dorong hingga lempar botol, Senin (29/11/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

Mereka meminta Anies tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemerintah tidak boleh membuat keputusan strategis pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebab dinyatakan inkostitusional bersyarat.

Sayangnya, setelah satu jam melakukan orasi, suasana kian memanas.

Baca juga: Geruduk Balai Kota DKI, Massa Buruh Memaksa Masuk Kantor Anies: Ayo Kawan Maju Satu Langkah

Massa buruh yang membentuk barisan terus maju satu langkah hingga mendekati gerbang Balai Kota DKI.

Akibatnya, sempat ada aksi saling dorong antar buruh dan petugas keamanan yang berjaga.

Adapun lempar botol dari arah massa ke dalam Kantor Gubernur DKI.

"Massa aksi duduk, kita buktikan, kita bisa tertib. Siapa tadi yang ngelempar ke dalam? Belum ada instruksi," kata orator dari mobil komando untuk meredam adanya gesekan lanjutan antar buruh dan pihak kepolisian.

"Perwakilan kita akan bertemu dengan Anies. Dia membuktikan sudah koperatif," sambungnya.

Baca juga: Amankan Aksi Buruh di Sekitar Balaikota DKI, Ribuan Aparat Keamanan Gabungan Diterjunkan

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah perwakilan buruh telah diaudiensi dan tengah menemui Anies di kantornya.

Massa Buruh Memaksa Masuk Kantor Anies

Massa buruh kembali menggeruduk balai Kota DKI Jakarta, hari ini, Senin (29/11/2021), mereka memaksa masuk Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal ini lantaran penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI yang tak sesuai dengan tuntutan mereka, yakni 10 persen.

Selain itu, aksi unjuk rasa ini turut mendesak Anies mencabut surat keputusan (SK) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved